Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bikin Gaduh, Rumah di Bandar Lampung Ini Dijadikan Pesta Narkoba
Lampungpro.co, 03-Sep-2018

Erzal Syahreza 2502

Share

Polda Lampung, Narkoba, Ditresnarkoba, Polda, Aparat Kepolisian, Keamanan, Kejahatan, Pilkada, Polisi, Tim Saber Pungli, Boikot, Pesta Narkoba,.Pesta Ganja, Pesta Miras

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Keresahan warga di Jalan Panglima Polim Gang Sawo Matang, Kelurahan Segala Mider, Kecamatan Tanjungkarang Barat, atas satu rumah yang sering membuat gaduh kini terjawab. Pemilik rumah yang sering gaduh itu ternyata merupakan pemakai barang haram, narkoba.

Pemilik rumah yang diketahui bernama Edi Marjuni alias Komeng (43), warga Jalan Tupai Gang Aren, Kelurahan Sukamenanti, Kecamatan Kedaton itu kini diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung. "Tempat itu sering dijadikan pesta narkoba," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Shobarmen, Senin (3/9/2018).

Pihaknya melakukan penangkapan pada Jumat (25/8/2018) setelah mendapat laporan dari masyarakat setempat. Aparat kepolisian yang melakukan pengintaian mendapati bahwa rumah itu dijadikan tempat pesta narkoba. "Hasil intaian diteruskan ke kami, Dirnarkoba," kata dia.

Saat digerebek, pihaknya mendapati pelaku dalam keadaan tak sadarkan diri karena mengkonsumsi sabu. Aparat juga mengamankan barang bukti berupa dua plastik klip kecil berisi sabu, alat isap sabu dan satu kantong klip paket kecil bekas sabu. "Pelaku langsung kami bawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Lampung untuk dimintai keterangan," kata dia. (SYAHREZA/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bro, Pelajaran Apa yang Kau Petik dari...

Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...

18327


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved