Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

BNN Polda Kalimantan Barat Tembak Matu Dua Bandar dan Pengedar Narkoba
Lampungpro.co, 07-Aug-2017

Lukman Hakim 962

Share

KALIMANTAN BARAT (Lampungpro.com): Badan Narkotika Nasional (BNN) Polda Kalimantan Barat dan Bea Cukai menembak mati dua orang tersangka bandar dan pengedar narkotika jaringan internasional, Minggu (6/8/2017). Aparat juga menyita barang bukti berupa 17,5 kilogram sabu-sabu.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen (Pol) Arman Depari, dalam keterangan pers di Mapolda Kalimantan Barat, Senin (7/8/2017), mengatakan kedua tersangka terpaksa ditembak karena berusaha melawan petugas saat akan ditangkap.
Kedua tersangka itu adalah, AH, warga negara Malaysia, dan AP, warga Singkawang (Indonesia). Arman juga menjelaskan AP menjadi penghubung bandar dan suplier, sedangkan AH sebagai pemasok. Keduanya ditembak mati karena berusaha melawan petugas saat akan ditangkap di kawasan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.

Atas terungkapnya kasus itu, lanjut Arman, BNN langsung melakukan pengembangan, sehingga pada hari yang sama ditangkap lima tersangka berinisial RP, AV, MY, DZ dan TF. Sabu-sabu itu mereka selundupkan dari Kuching, Malaysia melalui Pos Lintas Batas, Jagoi Babang. "Guna mengelabui petugas sabu-sabu itu disembunyikan pada barang sembako dengan memanfaatkan minimnya pengawasan dan pemeriksaan petugas di PLB Jagoi Babang," kata Arman

Barang bukti lain yang dibawa adalah 18 unit handphone, dua unit mobil Calya, KTP dan SIM para tersangk, uang tunai dan rekening bank. Tersangka diancam pasal 114 ayat (2), junto pasal 132 ayat (1), pasal 112 ayat (2), juncto pasal 132 ayat 1, UU No. 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

18838


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved