Selama periode Maret 2024 hingga September 2024, jumlah penduduk miskin di perdesaan meningkat 2,6 ribu jiwa, sedangkan di perkotaan mengalami penurunan 4,5 ribu jiwa.
Sejak September 2019 atau masa sebelum pandemi Covid-19 hingga masa pemulihan pandemi saat ini, disparitas antara kemiskinan di perkotaan dan perdesaan masih tinggi.
Pada September 2019, tingkat kemiskinan di perkotaan tercatat 9,02 persen, sementara di perdesaan 13,96 persen. Namun pada September 2024, tingkat kemiskinan di perkotaan hanya ada 7,91 persen dan perdesaan 12,04 persen, sudah kembali ke level sebelum pandemi.
Febiyana menambahkan, persoalan kemiskinan bukan hanya sekedar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin, namun dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan.
Ada pun indeks kedalaman kemiskinan mengindikasikan jarak rata-rata pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Indeks keparahan kemiskinan mengindikasikan ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin.
Dari September 2019 masa sebelum pandemi Covid-19 hingga masa pemulihan saat ini, indeks kedalaman kemiskinan (P1) dan indeks keparahan kemiskinan (P2) terus menunjukkan penurunan baik di perkotaan maupun perdesaan.
Pada September 2024, P1 turun menjadi 1,744 dari sebelumnya 1,988 pada September 2019. Hal yang sama juga terjadi pada P2 yang turun dari 0,442 pada September 2019 menjadi 0,396 pada September 2024.
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
450
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia