Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bukannya Latihan, Guru Silat di Negara Batin ini Malah Setubuhi Muridnya, Akhirnya Diringkus Polres Way Kanan
Lampungpro.co, 28-Jan-2023

Amiruddin Sormin 5904

Share

Pelatih silat YH saat di Mapolres Way Kanan. LAMPUNGPRO.CO/POLRES WAY KANAN

NEGARA BATIN (Lampungpro.co): Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Way Kanan berhasil mengamankan buronan pelaku kasus persetubuhan terhadap anak d ibawah umur di Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan. Tersangka insial YH (38) berdomisili di Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra menjelaskan kronologis kejadian pada Jumat (16/9/2022), pukul 22:00 WIB, korban masih berusia 14 tahun sedang berkumpul untuk mendapatkan materi pembelajaran pencak silat bersama teman temannya yang dipimpin pelaku. Kegiatan tersebut berlangsung di perkarangan rumah nenek korban di Kecamatan Negara Batin, Way Kanan.

Namun bukannya melatih, korban malah diajak YH masuk ke rumah. Di dapur rumah nenek korban dan secara paksa melakukan perbuatan asusila sampai pelecehan seksual terhadap korban. Tak hanya itu pelaku juga mengancam korban untuk tidak menceritakan kepada orang tua bahkan teman korban.

Setelah kejadian itu setiap bertemu pelakupun selalu mencium dan memeluk korban. Atas kejadian tersebut korban trauma yang berat dan menceritakan kepada orang tua korban dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Way Kanan untuk ditindaklanjuti.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 81 Ayat (2) atau Pasal 82 Ayat (1) UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UURI Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UURI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1309


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved