Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bukannya Salat, Pria Asal Tanggamus Ini Maling Motor di Masjid Pringsewu, Berakhir di Penjara
Lampungpro.co, 14-Jan-2022

Febri 1252

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

PRINGSEWU (Lampungpro.co): Pria asal Tanggamus inisial SY (29), ditangkap jajaran Satreskrim Polres Pringsewu, setelah kepergok maling motor disekitaran Masjid Jami KH. Gholib, Pringsewu Barat, Kamis (13/1/2022) siang. SY hendak maling motor Honda Beat BE 6254 US, milik Niken (19) warga Sukoharjo.

Kepala Satreskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, kejadian ini bermula saat korban memarkirkan sepeda motornya disekitaran masjid. Lalu ditinggal masuk di teras masjid, sambil menunggu datangnya waktu Salat Dzuhur.

"Dalam aksinya, pelaku bersama rekannya yang berhasil melarikan diri usai kepergok warga. Keduanya kepergok karena posisi sepeda motor terhalang tembok, maka korban tidak bisa memantau situasi dilokasi parkiran," kata Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata dalam keterangannya, Jumat (14/1/2022).

Korban awalnya berusaha melihat sepeda motor miliknya yang terparkir, namun sudah dalam posisi berpindah tempat dan dikendarai oleh seseorang. Karena terkejut sepeda motor miliknya dibawa kabur orang, lantas korban berteriak dan meminta warga untuk mengejar pelaku.

"Warga yang mendengar teriakan korban, lalu mengejar pelaku, hingga akhirnya salah satu pelaku berhasil ditangkap dengan barang bukti sepeda motor yang digunakan saat beraksi. Sementara satu rekannya, berhasil kabur dengan membawa sepeda motor hasil kejahatan," ujar Iptu Feabo Adigo.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui sudah empat kali beraksi dengan sasaran sepeda motor di Pasar Gading Rejo, Kolam Renang Grojogan Sewu, Masjid Al Islah Pagelaran, dan terkahir di Masjid Jami KH Gholib Pringsewu. Hingga kini polisi masih mengejar rekan pelaku yang berhasil kabur. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

302


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved