PRINGSEWU (Lampungpro.co): Setelah hampir dua tahun jadi buronan polisi karena kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), ES alias Dedek alias Ongok, (33) warga Desa Sungai Langka, Gedongtataan, Pesawaran akhirnya berhasil ditangkap aparat Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu pada Sabtu (5/8/2023). Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menuturkan, ES diringkus saat berada di Kemiling, Bandar Lampung, Sabtu malam sekitar pukul 19.45 WIB.
Sebelum dicuri, kata Kapolsek, sepeda motor diparkirkan korban disamping rumahnya dengan posisi kunci kontak masih terpasang di kendaraan. Saat ditinggal korban memperbaiki jendela rumahnya, motor tersebut dicuri kedua pelaku. Aksi keduanya berhasil diketahui istri korban yang kemudian meneriaki maling hingga kedua pelaku kabur.
Saat berupaya kabur, lanjut Kapolsek, AH berhasil dikejar dan babak belur dihajar warga yang kesal dengan aksi tersebut. Sedangkan ES berhasil lolos dengan menggunakan kendaraan miliknya.
Mantan wakapolsek Pasir Sakti Polres Lampung Timur itu menyampaikan, sebelum ditangkap, ES yang dalam keseharaiannya berprofesi sebagai sopir ini sempat kabur ke jawa untuk menghindari kejaran polisi. Dia juga mengaku baru satu kali ini melakukan pencurian kendaraan bermotor.
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1256
Lampung Selatan
3930
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia