SUKADANA (Lampungpro.co): Pria asal Desa Kedaton, Batanghari Nuban, Lampung Timur inisial Ujang (36), ditangkap jajaran Polsek Batanghari Nuban pada Senin (25/9/2023).
Kapolsek Batanghari Nuban, AKP Dian Andika mengatakan, Ujang ditangkap karena membobol rumah tetangganya bernama Adroni (43) pada Januari 2022 lalu. Pelaku beraksi sekitar pukul 02.00 WIB.
"Pelaku beraksi saat korban l sedang berjualan ikan di Metro, pelaku masuk ke dalam rumah melalui jendela kamar korban dengan mencongkel kunci pintu," kata AKP Dian Andika dalam keterangannya, Selasa (26/9/2023).
Setelah masuk ke rumah korban, pelaku mengambil dua unit Ponsel, tv tabung, dan alat alkon. Istri korban saat itu baru mengetahui rumahnya dibobol pencuri sekitar pukul 04.30 WIB.
"Awalnya anak korban mencari keberadaan Ponsel miliknya, namun saat dicek tidak ada di tempat. Selain Ponsel, tv dan mesin alkon juga turut hilang," ujar Dian Andika.
Mengetahui kejadian tersebut, korban langsung melaporkannya ke Polsek Batanghari Nuban, untuk ditindaklanjuti. Dari laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan.
Setelah buron setahun lebih, pelaku berhasil ditangkap saat asyik nonton tv di rumahnya, sepulang dari tempat persembunyiannya. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit Ponsel, tv, dan mesin alkon korban. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1320
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia