Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Capai Target Pendapatan Daerah, DPRD Lampung Dorong Bapenda Maksimalkan Pemutihan Pajak Kendaraan dari Perusahaan
Lampungpro.co, 15-May-2025

Febri 24980

Share

Anggota Komisi III DPRD Lampung Munir Abdul Haris | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Andul Haris, mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung untuk melakukan langkah-langkah konkret, terkait optimalisasi dalam mencapai target pendapatan, dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Munir Abdul Haris mengatakan, apabila pendapatan dalam pemutihan pajak kali ini stabil hanya dengan angka Rp5-6 miliar perhari, maka selama tiga bulan pelaksanaan pemutihan pajak hanya akan mencapai Rp500 miliar.

Menurutnya, prediksi pendapatan senilai Rp500 miliar tersebut, masih jauh dari harapan dan masih tergolong kecil tidak sesuai dengan targer.

Oleh karena itu, Ia mendorong Bapenda Lampung untuk melakukan optimalisasi pajak kendaraan bermotor, salah satunya dari sektor perusahaan.

"Jadi kami mendorong Bapenda Lampung, untuk memastikan pendapatan pemutihan pajak kendaraan bermotor dari perusahaan ini dapat maksimal, karena sektor ini juga merupakan salah satu sumber pendapatan," kata Munir Abdul Haris dalam keterangannya, Kamis (15/5/2025).

Munir menyebut, berdasarkan data dari Bapenda Lampung, tercatat saat ini ada sekitar 90 perusahaan baik swasta maupun BUMN, yang masih banyak menunggak pajak, terutama pajak kendaraan bermotor.

Potensi tunggakan tersebut, tercatat hampir mencapai Rp50 miliar dari total 9.120 kendaraan yang belum membayar pajak hingga tahun 2024, dengan variasi tahun tunggakan yang berbeda.

"Tentunya perusahaan yang menunggak pajak ini, juga seharusnya memanfaatkan program pemutihan pajak. Atas dasar itu, kami minta Bapenda Lampung untuk memasifkan kembali himbauan kepada pihak perusahaan," sebut Munir Abdul Haris.

Bila perlu, Bapenda Lampung juga memberikan deadline waktu kepada perusahaan, apabila sampai pada batas waktu belum menyelesaikan kewajibannya, maka Bapenda Lampung wajib mengumumkannya ke publik.

"Saat ini, masyarakat secara umum sangat antusias mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Hal ini juga tentunya harus diikuti oleh perusahaan-perusahaan di Lampung," ujar Munir Abdul Haris.

Oleh karenanya, DPRD Lampung juga ingin memastikan semua stakeholder, masyarakat dan dari sektor perusaahan, juga turut terlibat aktif dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini, sebab kesuksesan program ini bukan hanya terletak pada tingginya pendapatan, tetapi juga karena tingginya partisipasi semua pihak. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved