Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Catatan: Kuota Internet Hangus dan “Kucing dalam Karung”: Modus Provider Rugikan Konsumen Triliunan Rupiah
Lampungpro.co, 21-Jun-2025

Amiruddin Sormin 599

Share

Ilustrasi pelanggan kecewa karena kuota hangus sebelum habis digunakan. (FOTO: ISTIMEWA/LAMPUNGPRO.CO)

Jika listrik prabayar atau air PDAM memiliki sistem sisa yang bisa dipakai kembali tanpa hangus, mengapa kuota internet tidak bisa berlaku serupa? Sudah saatnya pemerintah melalui Kominfo, BPKN (Badan Perlindungan Konsumen Nasional), dan Komisi I DPR RI mendorong reformasi kebijakan paket data, dengan prinsip-prinsip berikut:

1. Mekanisme rollover (pengalihan kuota sisa ke periode berikutnya) wajib diterapkan oleh seluruh provider.

2. Paket internet harus bersifat unifikasi (kuota utama saja), bukan dibagi-bagi ke kanal tertentu.

3. Transparansi harga dan nilai guna: Berapa rupiah per MB yang sebenarnya diterima pelanggan harus mudah dipahami.

4. Sanksi tegas bagi praktik misleading atau paket jebakan.

Sudah cukup lama publik menjadi korban sistem kuota yang tidak adil. Fenomena ini menunjukkan bahwa penyedia jasa telekomunikasi belum sepenuhnya berpihak pada kepentingan konsumen. Jika diam terus, publik hanya akan terus merugi. Tekanan publik, pemberitaan media, dan advokasi kebijakan adalah kunci menuju regulasi yang lebih berpihak.

#

Bukan hanya hak digital yang dilanggar—tetapi juga keadilan sosial dalam akses informasi, pendidikan, dan ekonomi berbasis internet. Pemerintah tak boleh menutup mata. Dan publik tak boleh lagi diam.

1 2 3 4

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved