Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Catatan: Kuota Internet Hangus dan “Kucing dalam Karung”: Modus Provider Rugikan Konsumen Triliunan Rupiah
Lampungpro.co, 21-Jun-2025

Amiruddin Sormin 594

Share

Ilustrasi pelanggan kecewa karena kuota hangus sebelum habis digunakan. (FOTO: ISTIMEWA/LAMPUNGPRO.CO)

Publik dinilai selama ini dicurangi secara sistemik oleh struktur tarif yang tak adil. Kuota dibagi menjadi kuota utama, kuota aplikasi, kuota malam, dan kuota hiburan, yang cenderung menyulitkan pemanfaatan optimal.

Hingga kini, belum ada regulasi tegas dari pemerintah untuk mengatur sistem rollover kuota atau keharusan provider mengembalikan sisa kuota sebagai hak pelanggan.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) didesak membuat kebijakan baru yang mewajibkan:

1. Kuota tidak hangus, atau minimal dapat diperpanjang.

3. Skema pembagian kuota dihapus, cukup kuota utama.

4. Nilai guna kuota harus transparan.

#

4. Provider dilarang menjual paket dengan istilah promosi yang menyesatkan.

1 2 3 4

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved