Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Catatan Sidang Etik KPUD DKI Jakarta: Distorsi Media dan Politik Framing
Lampungpro.co, 04-Apr-2017

Amiruddin Sormin 1153

Share

JAKARTA--Salah satu kunci kesuksesan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah hadirnya Lembaga Penyelenggara Pemilu, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) yang berintegritas, profesional, mandiri, dan independen. Tidak mudah menyandang serangkaian nilai itu memang. Karena KPUD selalu berada dalam arus tarik menarik antar pihak yang berkepentingan dalam upaya memenangkan sebuah kontestasi Pilkada. Justru di sinilah tantangannya.Tantangan yang menuntut KPUD benar-benar menjadi seorang wasit yang adil dan tidak berat sebelah. Apalagi menjadi partisan pada salah satu pasangan calon (paslon). Karena sukses Pilkada adalah sukses KPUD.

Dalam kasus Pilkada DKI Jakarta, betapa menjaga kewibawaan kelembagaan pemilu, amat sangat berat. Apalagi melihat iklim dan atmosfer kompetisi antar para pendukung paslon saat ini, yang begitu "panas", menegangkan dan tidak segan-segan melakukan black campign (kampanye negatif). Bila tidak bisa "mengadili" lembaganya, serangan-serangan yang bersifat pribadi pun kerap digunakan. Terutama jelang Putaran Kedua Pilkada DKI Jakarta, yang akan berlangsung 19 April 2017 mendatang.

Beberapa kasus yang menyangkut "etik" seorang komisioner KPUD baru-baru ini, semisal pertemuan Ketua KPUD Sumarno dengan Anies Baswedan (Paslon No.3) pada pemungutan suara ulang di TPS 39 Kalibata, "Rapat Internal" bersama Paslon No.2 di salah satu hotel di Jakarta, munculnya profil picture "Aksi Damai 212" di Whatss Apps Sumarno, dan ikhwal honorarium seorang Ketua KPUD dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saat menghadiri "Rapat Internal" Paslon No.2, menjadi beberapa kasus yang menuntut penjelasan publik.

Sejumlah persoalan etik tersebut, terpaksa harus "diluruskan" Sumarno bersama anggota komisioner KPUD yang lain, termasuk Bawaslu DKI, pada Sidang Kode Etik Penyelenggara Pemilu kedua di hadapan Majelis Hakim Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP), yang diketuai Jimly Assiddiqie di Gedung Nusantara IV DPRI RI Jakarta, Senin (3/4/17).

Tentu saja sidang tersebut dapat berlangsung setelah ada pengaduan dari para pihak, diwakili tim kuasa/ hukum masing-masing paslon dan sejumlah saksi yang dihadirkan. Kendati belum ada keputusan final terkait perkara etik tersebut, tapi sejumlah benang merah tentu bisa dirumuskan.

Bagi saya, yang kebetulan mengikuti sidang tersebut, cukup aneh memang, ketika masing-masing Tim Paslon merasa KPUD tidak independen. Secara logika, munculnya dua laporan dari pihak yang berbeda justru ingin menegaskan bahwa KPUD sesungguhnya independen. Kalau tidak, laporan ketidakindependenan itu justru sejatinya muncul dari salah satu paslon. Pertanyaan mendasar, mengapa muncul suara KPUD tidak independen dan berusaha merekomendasakan mundurnya Ketua KPUD? Ada apa?Justru pertanyaan ini membuat rasa penasaran saya tergugah untuk mengikuti sidang etik kasus tersebut.

Framing Media dalam Pilkada
Todd Gitlin dalam Irianto (2002,68), menyebutkan, framing adalah strategi bagaimana realitas/dunia dibentuk dan disederhanakan sedemikian rupa untuk ditampilkan kepada khalayak pembaca. Peristiwa-peristiwa ditampilkan dalam pemberitaan agar tampak menonjol dan menarik perhatian khalayak pembaca.Realitas yang kompleks dipahami dan disederhanakan dalam kategori tertentu.

Ada dua aspek dalam framing. Pertama, memilih fakta/realitas. Proses memilih fakta ini didasarkan pada asumsi, wartawan tidak mungkin melihat peristiwa tahap perspektif. Dalam memilih fakta ini selalu terkandung dua kemungkinan; apa yang dipilih (included) dan apa yang dibuang (excluded). Bagian mana yang ditekankan dalam realitas, bagian mana dari realitas yang diberitakan, dan bagian mana yang tidak diberitakan.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1523


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved