Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Cegah Corona, Tak Terbitkan Izin Keramaian, Langkah Polres Lampung Selatan Membuahkan Hasil
Lampungpro.co, 27-Mar-2020

Heflan Rekanza 659

Share

KALIANDA (Lampungoro.co): Ketegasan dari jajaran Polres Lampung Selatan (Lamsel) untuk tidak menerbitkan izin keramaian akhirnya membuahkan hasil. Imbauan demi imbauan yang dilakukan jajaran Polres dan Polsek-Polsek sepertinya dapat disadari oleh sebagian besar masyarakat di kabupaten itu. Mengingat, perlunya dilakukan pencegahan terhadap penyebaran virus corona (Covid-19) yang mulai mewabah. 

Kasubag Humas Polres Lamsel, AKP Budi Purnomo mendampingi Kapolres Lamsel AKBP Edi Purnomo, SH, SIK, MM mengungkapkan, dari ketegasan pihak kepolisian untuk tidak memberi izin keramaian hingga patroli di tempat-tempat keramaian akhirnya disadari masyarakat. 

"Terkadang ada juga yang memang telah melakukan persiapan dari jauh-jauh hari untuk mengadakan acara resepsi baik pernikahan maupun khitanan. Setelah diimbau untuk ditunda, masyarakat akhirnya mematuhi," ujarnya kepada wartawan, Kamis (26/3/2020).

Dibagian lain, upaya serupa juga dilakukan Polsek Jati Agung. Dimana, mereka juga rutin melakukan imbauan terhadap masyarakat yang hendak mengadakan kegiatan resepsi, melalui kegiatan Patroli Sambang dan Binluh. Di Desa Purwotani, Kapolsek Jati Agung IPTU A Mayer Siregar, SH melakukan imbauan kepada masyarakat yang hendak mengadakan resepsi pernikahan. 

#

"Kita menindaklanjuti serta mengindahkan kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri dalam menyikapi wabah Covid 19. Dimana, kami memberi imbauan agar acara hajatan dapat ditunda. Kemudian mereka juga menerimanya," ungkap IPTU Mayer.(RLS/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Ironi Megawati Hangestri, tak Ada Lagu dari...

Sudah saatnya negara hadir, bukan hanya saat selebrasi, tapi...

116351


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved