2. Melaksanakan kegiatan stabilisasi harga seperti operasi pasar, gelar pangan murah, dan lain-lain, berkoordinasi dengan pihak terkait.
3. Melakukan pengawasan keamanan produk pangan yang beredar agar tidak kadaluarsa dan membahayakan kesehatan.
4. Berkoordinasi dengan BMKG dan BPBD dalam mengantisipasi potensi bencana seperti banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem yang dapat mengganggu distribusi pangan.
5. Memastikan kapasitas infrastruktur dan sistem tata kelola sumber daya air, agar dapat digunakan dengan baik dalam mengantisipasi peningkatan
3. Ivicianuлан penyawasan ntamanan μιOGUR pangan yang beredar agar tidak kadaluarsa dan membahayakan kesehatan.
4. Berkoordinasi dengan BMKG dan BPBD dalam mengantisipasi potensi bencana seperti banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem yang dapat mengganggu distribusi pangan.
#5. Memastikan kapasitas infrastruktur dan sistem tata kelola sumber daya air, agar dapat digunakan dengan baik dalam mengantisipasi peningkatan curah hujan dan bencana banjir.
Berikan Komentar
Lampung Selatan
544
151
07-Jul-2025
165
07-Jul-2025
170
07-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia