Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Cegah Kenakalan Remaja, DPRD Bandar Lampung Usul Perwali Terkait Jam Malam untuk Pelajar
Lampungpro.co, 13-May-2025

Sandy 262

Share

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, S.Pd., M.M. | LAMPUNGPRO.CO

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung mendorong Pemerintah Kota untuk segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait pembatasan jam belajar masyarakat bagi pelajar.

Usulan ini dinilai penting sebagai langkah preventif dalam menekan angka kenakalan remaja yang cenderung meningkat, terutama pada malam hari.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, mengatakan bahwa Perwali ini nantinya akan menjadi payung hukum bagi aparat dan pihak sekolah dalam melakukan pembinaan terhadap pelajar yang berkeliaran di luar rumah pada malam hari.

“Harapannya jika Perwali ini disahkan, akan ada tindakan tegas terhadap pelajar yang masih berkeliaran di luar rumah setelah jam yang ditentukan,” ujar Asroni saat ditemui pada Selasa (13/5/2025).

Ia menambahkan, jika dalam pelaksanaannya ada pelajar yang terjaring razia di atas jam malam, maka orang tua siswa tersebut akan dipanggil untuk diberikan pengarahan dan pembinaan.

Langkah ini diharapkan, lanjut Asroni, dapat meningkatkan kesadaran orang tua terhadap pengawasan anak di luar jam sekolah.

Asroni menilai, pembatasan jam malam tidak akan mengganggu kegiatan belajar para siswa. Sebaliknya, hal ini akan menciptakan lingkungan sosial yang lebih aman dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda.

“Banyak kasus kenakalan remaja yang terjadi antara pukul 10 malam hingga dini hari. Ini yang harus kita antisipasi. Kita ingin mereka mengisi waktu dengan kegiatan positif, bukan justru terseret ke hal-hal negatif,” kata Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bandar Lampung itu.

Meski demikian, Asroni juga mengakui bahwa penerapan aturan ini perlu disiapkan dengan matang, termasuk mempertimbangkan dampaknya terhadap sektor ekonomi, seperti kafe, warung kopi, dan tempat hiburan malam yang menjadi tempat berkumpulnya remaja.

“Kami tidak ingin aturan ini justru menimbulkan dampak negatif pada pelaku usaha. Maka dari itu, harus ada sosialisasi dan pengawasan yang humanis,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Asroni juga menanggapi wacana dari Gubernur Jawa Barat terkait penanganan remaja bermasalah melalui pendekatan semi-militer, seperti pembinaan di barak militer.

Ia menyatakan bahwa pendekatan tersebut dapat dipertimbangkan untuk diterapkan di Kota Bandar Lampung, selama ada kemauan politik dan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dengan unsur TNI, seperti Kodim maupun Korem.

“Kalau ada kemauan dan koordinasi, bisa saja itu diterapkan. Pendekatan disiplin seperti itu bisa menjadi solusi tambahan untuk membentuk karakter generasi muda,” pungkasnya.

Dengan usulan ini, DPRD Bandar Lampung berharap ke depan anak-anak usia sekolah tidak hanya terlindungi dari potensi bahaya di malam hari, tetapi juga mendapatkan ruang tumbuh yang sehat, produktif, dan jauh dari pengaruh negatif lingkungan. (***)
Editor : Sandy,

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Tugu Biawak Wonosobo dan Mannaken Pis Belgia,...

Pariwisata memang butuh ikon, tapi tak harus menimbulkan keriuhan...

3192


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved