Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Cegah Pekerja Migran Ilegal, Imigrasi Lampung Ubah Program dari Pelayanan ke Perlindungan
Lampungpro.co, 21-Oct-2025

Febri 635

Share

Kantor Imigrasi Lampung Saat Rapat | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Lampung, menghadirkan gebrakan baru dalam upaya melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari jeratan jalur keberangkatan yang non prosedural.

Inovasi dan gebrakan tersebut, bertajuk "Strategi Pelayanan Keimigrasian dalam Upaya Pencegahan PMI Non Prosedural di Provinsi Lampung," yang menjadi tonggak perubahan paradigma besar, di mana pelayanan keimigrasian kini tak lagi sekadar soal administrasi, melainkan tentang perlindungan kemanusiaan.

Setiap tahun, ribuan warga Indonesia berangkat ke luar negeri demi mencari penghidupan yang lebih baik. Namun tak sedikit dari mereka yang terjerumus dalam praktik pengiriman ilegal, dan berakhir sebagai korban perdagangan orang.

Di Lampung sendiri, menjadi salah satu kantong besar pekerja migran, tercatat lebih dari 7.000 permohonan paspor berindikasi non prosedural pada tahun 2024.  Angka ini menjadi alarm serius bagi pemerintah, untuk memperkuat pengawasan dan perlindungan.

Menjawab tantangan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung, Petrus Teguh Aprianto mengatakan, pihaknya turut menggagas langkah perubahan melalui program yang diinisiasi dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Tahun 2025.

Menurutnya, paspor tidak boleh dipandang sekadar dokumen perjalanan, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga keselamatan warganya di luar negeri.

"Kami ingin mengubah cara pandang, di mana Kantor Imigrasi bukan hanya melayani keberangkatan, tetapi juga memastikan keselamatan perjalanan hidup warganya," kata Petrus Teguh Aprianto.

Ada pun konsep pelayanan yang melindungi ini, diwujudkan lewat peningkatan ketelitian petugas dalam memeriksa permohonan paspor, yang berpotensi disalahgunakan untuk keberangkatan non-prosedural.

Selain itu, sistem integrasi data antar kantor imigrasi di seluruh wilayah Lampung juga dikembangkan. Melalui sistem ini, riwayat pemohon yang pernah ditolak dapat dilacak lintas kantor, sehingga tidak ada lagi celah bagi pemohon berisiko untuk berpindah tempat tanpa jejak.

Tak hanya itu, jajaran Imigrasi Lampung juga turun langsung ke desa-desa yang menjadi Kantong PMI, untuk memberikan edukasi tentang pentingnya migrasi aman melalui program literasi hukum dan migrasi aman atau PIMPASA.

"Kehadiran petugas di tengah masyarakat ini, sekaligus menjadi wujud nyata bahwa pelayanan imigrasi kini lebih dekat, terbuka, dan berorientasi pada perlindungan," ujar Petrus Teguh Aprianto.

Langkah cepat tersebut, membuahkan hasil konkret, di mana dalam waktu yang singkat, Imigrasi Lampung berhasil membangun sinergi dengan BP2MI, Dinas Tenaga Kerja, kepolisian, dan pemerintah daerah.

Pedoman pelayanan baru kini telah diterapkan di tiga kantor imigrasi percontohan, yakni Bandar Lampung, Kalianda, dan Kotabumi.

Sistem integrasi data berbasis spreadsheet pun, aktif digunakan untuk memantau pemohon berisiko, sementara kegiatan sosialisasi menjangkau puluhan desa di berbagai kabupaten.

Kolaborasi lintas instansi ini, terbukti menekan tren permohonan paspor berindikasi non prosedural dan meningkatkan kesadaran masyarakat, terhadap pentingnya migrasi yang aman dan legal.

Keberhasilan tersebut, bahkan membuka peluang untuk diterapkan secara nasional melalui kebijakan yang lebih luas, termasuk pelembagaan pedoman pelayanan, penguatan sistem digital, dan replikasi program literasi migrasi ke daerah lain.

Dari Lampung, perubahan ini menjadi bukti nyata bahwa transformasi pelayanan publik bisa berakar dari kepedulian. Imigrasi kini hadir bukan hanya untuk memproses dokumen, tetapi juga menjaga martabat dan keselamatan warganya.

Oleh karenanya, setiap paspor yang terbit bukan sekadar lembar izin perjalanan, melainkan janji negara untuk melindungi rakyatnya di mana pun mereka berada. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved