KOTA AGUNG (Lampungpro.co): Pelarian duda 26 tahun asal Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat, tersangka pencurian handphone (HP) dan dompet di dua bengkel di Kecamatan Sumberejo Kabupaten Tanggamus itu akhirnya terhenti, Kamis (17/6/21) malam. Niat ingin menghilangkan jejak atas kejahatanya tidak didukung kendaraan yang ditungganginya yakni motor Suzuki Smash.
Pasalnya motor tersebut tiba-tiba ngadat di Gedongtataan, Pesawaran. Akibatnya, petugas gabungan Polres Tanggamus dan Polsek Sumberejo menangkap pria asal Jawa Barat yang tidak memiliki tempat tinggal karena bercerai dengan istrinya di Lampung Barat.
Penangkapan itu, juga atas peran warga dan Polsek Gedongtataan yang curiga atas gerak gerik tersangka hendak membobol bengkel saat motornya ngadat. Menurut Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora, tersangka ditangkap atas dua laporan dugaan pencurian pada 12 Juni 2021.
Laporan pertama, korbannya Feri Yanto Efendi (26) dan Danang Sugiri (27), keduanya pemilik bengkel motor warga Pekon Margodadi, Kecamatan Sumberejo, Tanggamus. "Bardasarkan laporan tersebut, tersangka teridentifikasi hendak kabur ke Bandar Lampung. Setelah dilakukan pengejaran, motor tersangka rusak di Gedongtataan sehingga berhasil ditangkap pukul 20.00 WIB," kata Iptu Ramon Zamora mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Jumat (18/6/2021).
Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan barang bukti HP merk MI tipe Note 10 warna hitam milik korban Feri Yanto Efendi (26) dan dompet warna coklat berisi KTP, SIM C dan STNK milik Danang Sugiri. "Barang bukti tersebut diamankan sat masih berada di tangan tersangka. Namun uangnya habis dipakai tersangka," ujarnya.
Kapolsek menjelaskan, pencurian terjadi 12 Juni 2021. Bermula tersangka datang ke bengkel Feri Yanto Efendi karena ban motornya pecah. Pelaku datang dari Lampung Barat hendak mengganti ban motornya, lalu meminjam HP korban dan pura-pura menelepon temannya.
Namun karena di bengkel itu jenis ban motor tersangka tidak ada, korban mencari ke bengkel lain bersamaan dengan mengantongi HP korban Feri dengan berjalan kaki menuju bengkel Danang Sugiri. Saat berada di bengkel Danang meminta dicarikan ban motor yang cocok, tersangka melihat dompet korban berada di atas meja langsung diambil ketika korban lengah.
Setelah mendapatkan ban tersebut, dia kembali mendatangi bengkel Feri untuk memasang ban motor dengan menggondol dompet Danang Sugiri berisi uang Rp2.850.000 berikut surat penting.
Ketiga sepeda motornya selesai, ternyata Feri lupa meminjamkan HP kepada pelaku, sehingga saat ban motor selesai dipasang, tersangka pergi membawa kabur handphonenya. "Saat tersangka meninggalkan lokasi, kedua korban baik Feri maupun Danang tersadar barang berharga mereka dicuri sehingga melapor ke Polsek Sumberejo," jelasnya.
Atas dua kejadian tersebut, dengan modus tersangka memanfaatkan kesibukan korban. Kasat menghimbau masyarakat agar lebih teliti dalam meletakan barang berharga ketiga bekerja. Saat ini, tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut. Terhadap tersangka dijerat pasal 362 KUPidana, sehingga terancam masing-masing laporan 5 tahun penjara.
Sementara itu, menurut keterangan tersangka bahwa niat mencuri barang-barang korban mengingat adanya kesempatan.Ketika meminjam HP milik Feri, korban lupa menanyakan kepadanya. Selanjutnya, saat mencuri dompet korban Danang, ia memanfaatkan kelemahan korban yang tidak memperhatikan bahwa dompetnya berada di meja dalam bengkel.
"Saat pinjem hp bengkel Feri, dia lupa jadu saya kantongin dan bawa hpnya. Pas di bengkel Danang, ada dompet jadi saya ambil ketika Danang lengah," kata tersangka di Mapolres Tanggamus.
Tersangka mengaku bahwa dia bercerai dengan istrinya yang merupakan warga Lampung Barat. Setelah mendapatkan barang tersebut dia sempat pergi ke Kecamatan Air Naningan untuk bekerja di kebun tetapi tidak menemukan temannya. Setelah tidak menemukan temannya, tersangka kembali memutar otak guna menghilangka jejak ke arah Bandar Lampung guna bekerja di pabrik kerupuk.
"Setelah mencuri, saya awalnya ke Air Naningan mau cari temen lama tapi nggak ketemu. Terus mau ke Bandar Lampung, tapi motor saya di Gedongtataan mogok, saya berhasil ditangkap polisi sama warga di sana," kata dia. (***)
Editor: Amiruddin Sormin, Sumber: Humas Polres Tanggamus
Berikan Komentar
Singkatnya, KDM menampilkan citra bukan pencitraan. Jadi, perkuat tim...
1331
Lampung Timur
1198
Bandar Lampung
525
153
09-Jun-2025
402
09-Jun-2025
368
09-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia