Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Curi Kaki Mesin Kapal di Pulau Mengkudu, Polisi Ciduk Pria Asal Rajabasa Lampung Selatan ini Saat Tertidur
Lampungpro.co, 28-Sep-2024

Febri 123

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

KALIANDA (Lampungpro.co): Pria asal Desa Batu Balak, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan berinisial KEC (38), ditangkap tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan dan Tekab 308 Polsek Penengahan.

Kapolsek Penengahan, Iptu Dixko Romadi Alfansyah Subing mengatakan, KEC ditangkap lantaran terlibat dalam pencurian kaki mesin kapal merek Suzuki 20 PK dari sebuah gudang.

"Pelaku ditangkap pada 26 September 2024 sekitar pukul 15.00 WIB tanpa perlawanan di rumahnya, ketika sedang tertidur," kata Iptu Dixko Romadi Alfansyah Subing dalam keterangannya, Sabtu (28/9/2024).

Kejadian bermula pada 21 September 2024, saat itu seorang pengawas Pantai Pulau Mengkudu, menemukan gudang milik Refzon dalam keadaan berantakan.

"Gembok gudang sudah dalam keadaan rusak, dan terkejut saat melihat berbagai barang berharga, termasuk satu kaki mesin tempel, satu unit mesin alkon, satu tabung gas, dan satu dinamo genset, sudah tidak ada lagi," ujar Iptu Dixko Romadi Alfansyah Subing.

Pelaku diduga masuk dengan cara mendongkel gembok pintu depan gudang, dan kerugian yang dialami pemilik gudang diperkirakan mencapai Rp13.350.000.

Polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku KEC sebagai tersangka. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa kaki mesin Suzuki dan sebuah gembok.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian bersama tiga rekannya yang kini menjadi buronan. Tersangka kini ditahan di Mapolsek Penengahan.

Atas perbuatannya, KEC dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindakan kriminal tidak akan terlepas dari hukum. (***)

Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3697


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved