GUNUNG LABUHAN (Lampungpro.co): Polsek Gunung Labuhan Polres Way Kanan Polda Lampung berhasil menangakap pelaku pencurian dengan pemberatan di sekitar Kecamatan Gunung Labuhan dan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Rabu (5/10/2022). Tersangka berinisial AR (18) berdomisili di Kampung Bengkulu, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra menjelaskan sebelumnya AR ini diringkus petugas Polsek Gunung Labuhan didukung Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Way Kanan pada Minggu (2/10/2022) pukul 20:00 WIB. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan.
Ikut disita barang bukti satu sepeda motor Honda Beat tahun 2013 warna hitam BE 5320 I milik Khairul di Kampung Gunung Sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan dan du Hp berbagai merek milik korban Sadek.
Penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan dari korban Khairul pada 1 Oktober 2022 di Polsek Gunung Labuhan bahwa pada Jumat (2/9/2022) pukul 06.00 WIB korban terbangun dari tidur mengetahui sepeda motor Honda Beat BE 5320 I miliknya hilang saat diparkir di teras rumah korban di Kampung Bengkulu Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.
Masih di Kampung Bengkulu Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan, pada Rabu (20/9/2022) pukul 03:00 WIB pelaku AR juga diduga masuk ke rumah Sadek dengan mencongkel pintu depan rumah. Pelaku diduga mengambil barang korban berupa satu tangki semprot rumput, tiga HP berbagai merek, dan sebilah golok.
Selanjutny AR yang ditahan di mako Polsek Gunung Labuhan, pada hari Senin (4/10/2022) pukul 19.00 WIB menjalani pemeriksaan lanjutan dari petugas Unit Reskrim Polsek Baradatu
Berdasarkan hasil interogasi, AR bahwa mengakui mencuri motor di depan Toko Mebel Eko Kampung Setia Negara Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan dengan mengambil satu unit sepeda motor Honda Beat warna Putih,
Kejadian lainnya terjadi pada Selasa (5/7/2022) pukul 17:00 WIB saat korban Susiyanti hendak pulang dari resepsi pernikahan menuju tempat parkir kendaraan tidak jauh dari lokasi acara pesta tersebut, ternyata sepeda motornya tidak ada ditempati. Di hadapan petugas juga AR mengakui pada Jumat (30/9/2022) pukul 05:30 WIB mencuri motor di teras rumah Kampung Banjar Sari, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan.
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
341
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia