Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Delapan Sekda di Lampung Dilantik Jadi Plh Kepala Daerah
Lampungpro.co, 17-Feb-2021

Febri 586

Share

Wagub Lampung Saat Melantik Plh Kepala Daerah | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim melantik delapan Pelaksana Harian (Plh) Bupati/Walikota tahun 2021, kepada delapan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota, di Gedung Pusiban, Rabu (17/2/2020). Penyerahan surat tugas tersebut, dalam rangka mengantisipasi kekosongan jabatan kepala daerah, karena proses penyelesaian administrasi usulan penetapan masih dilakukan oleh pemerintah pusat.

Oleh sebab itu, Kementerian Dalam Negeri menyampaikan surat Nomor 121/540/OTDA tanggal 26 Januari 2021, hal Persiapan Penugasan Penjabat Kepala Daerah dan Surat Nomor 120/738/OTDA tanggal 3 Februari 2021 hal Penugasan Plh Kepala Daerah. Berdasarkan surat tersebut, disampaikan bahwa Sekda, yang telah berakhir masa jabatan kepala daerahnya terhitung tanggal 17 Februari 2021.

"Ini berlangsung sampai dengan dilantiknya bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota terpilih. Saya berpesan, agar memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang tidak bersifat strategis. Kemudian memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, lalu menjamin terselenggaranya pelayanan publik secara baik dan lancar," kata Nunik.

Ada pun delapan kabupaten/kota tersebut yakni Lampung Tengah, Lampung Selatan, Lampung Timur, Way Kanan, Pesawaran, Pesisir Barat, Bandar Lampung, dan Metro. Selain penyerahan surat Plh diserahkan juga Plh Ketua Tim PKK Kabupaten/Kota yang diserahkan oleh Wakil Ketua I TP PKK Provinsi Lampung Mamiyani Fahrizal.

Plh juga harus memaksimalkan peran dan tugas Satgas Penanganan Covid19, sampai tingkat kelurahan dan desa di kabupaten/kota yang melibatkan seluruh unsur terkait. Menjalankan tugas sebagai Sekretaris Daerah, dalam mengkonsolidasikan dan mengkoordinasikan program kegiatan perangkat daerah, sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku termasuk dalam rangka mempersiapkan pelantikan kepala daerah terpilih.

Sementara itu, Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menyampaikan bahwa penetapan dan pengesahan kepala daerah/wakil kepala daerah saat ini sedang berproses di Kementerian Dalam Negeri. Mengingat masih terdapat daerah lain yang terlambat menyampaikan usulan pengangkatan. (RLS/PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

7419


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved