Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Delaying Sistem Diterapkan Lagi di Pelabuhan Bakauheni Saat Arus Balik, Pemudik Diminta Sabar di Buffer Zone
Lampungpro.co, 12-Apr-2024

Febri 214

Share

Kapolda Lampung Saat Meninjau Pelabuhan Bakauheni Beberapa Waktu Lalu | Lampungpro.co/Dok Humas Polda

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Polda Lampung kembali memberlakukan delaying sistem atau sistem penundaaan keberangkatan menuju arah Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan pada arus balik Lebaran Idulfitri 2024.

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan, pihaknya menghimbau kepada para pemudik untuk bersabar saat memasuki buffer zone, sebelum mencapai Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

"Penundaan perjalanan yang diberlakukan Polda Lampung ini, bertujuan untuk memastikan kelancaran penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni," kata Irjen Helmy Santika dalam keterangannya, Jumat (12/4/2024).

Diharapkan para pemudik agar tetap bersabar ketika memasuki buffer zone, karena penerapan sistem penundaan perjalanan tersebut, juga untuk mencegah penumpukan kendaraan di area parkir pelabuhan.

"Pemudik pada arus balik tidak perlu khawatir tentang status tiket kapal mereka, karena ASDP telah menetapkan kebijakan tiket ferry tidak akan kadaluwarsa selama 24 jam setelah cek in di pelabuhan," ujar Helmy Santika.

Sistem penundaan juga akan diterapkan untuk pemudik yang menggunakan jalan tol maupun jalan arteri, dengan melibatkan pemanfaatan sejumlah rest area dan lokasi strategis lainnya disepanjang rute arus balik.

Penerapan delaying sistem ini mencakup rest area di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di Lampung yakni di Km 20 B, Km 33 B, Km 49 B, dan Km 87 B.

Selain itu, ada juga beberapa lokasi seperti Terminal Agribisnis Gayam, Kantor Lama Balai Karantina Pertanian, Jembatan Timbang Way Urang, Rumah Makan Gunung Jati, dan Rumah Makan Tiga Saudara.

Sebelumnya, delaying sistem tersebut diterapkan Polda Lampung pada saat arus mudik Lebaran Idulfitri 2024.

Sistem tersebut diterapkan apabila terjadi penumpukan di pelabuhan pada titik tertentu, maka diberlakukan delaying sistem untuk menunda kendaraan akan menuju pelabuhan. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sepak Bola, Cara Hebat Pemimpin Menghibur Rakyat

Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....

321


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved