Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Demo di Kejati dan Polda Lampung, Puluhan Massa Desak Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Rajabasa Dibebaskan
Lampungpro.co, 28-Mar-2023

Febri Arianto 7992

Share

Puluhan Massa Saat Demo di Kejati Lampung | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Puluhan massa dari organisasi masyarakat (Ormas) islam, tergabung dalam aliansi Lampung Bersatu, menggeruduk Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Mapolda Lampung, Selasa (28/3/2023).

Mereka mendesak agar Ketua RT di Rajabasa Jaya bernama Wawan, untuk segera dibebaskan dalam kasus perkara pembubaran ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud, Rajabasa, Bandar Lampung.

Koordinator Aksi, Gunawan mengatakan, pihaknya menilai ada kriminalisasi ke seseorang, dalam peristiwa yang terjadi di Gereja Kristen Kemah Daud.

"RT Wawan ini mencoba meredam agar tidak ada amuk massa, namun ia malah diframing melakukan kejahatan," kata Gunawan.

Gunawan juga menilai, masalah tersebut sudah diselesaikan perkaranya di Polresta Bandar Lampung, dan sudah ada kata damai. Namun pada kenyataannya, Wawan tetap diproses dan ditahan oleh Polda Lampung.

"Kami mendesak Kejati Lampung, agar kasus ini jangan sampai masuk pemberkasan lengkap atau P21," ujar Gunawan.

Sebelumnya, Polda Lampung menahan tersangka Wawan Kurniawan terkait dugaan peristiwa penghentian Ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Bandar Lampung, yang terjadi pada Minggu (19/2/2023) lalu. (***)

Editor : Febri Arianto

 


>

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

14431


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved