BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Dorongan penghapusan pungutan uang komite di SMP Negeri di Kota Bandar Lampung semakin menguat. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengaku telah menindaklanjuti desakan tersebut dengan menerbitkan imbauan kepada seluruh kepala sekolah agar tidak lagi melakukan penarikan uang komite kepada orang tua siswa.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabiddikdas) Disdikbud Kota Bandar Lampung, Mulyadi Syukri, mengatakan pihaknya telah menyosialisasikan larangan pungutan itu langsung kepada sekolah-sekolah.
“Kami sudah mengimbau dari tahun ajaran baru 2025 ini, agar tidak ada lagi pungutan uang komite sekolah,” ujarnya, Rabu (5/11/2025).
Meski begitu, Mulyadi menegaskan sekolah tetap dapat menerima sumbangan dari orang tua siswa jika bersifat sukarela, tanpa paksaan maupun penetapan nominal tertentu.
“Kalau ada orang tua yang ingin menyumbang, silakan toh ini juga akan kembali kepada anak didik. Tapi tidak boleh ada unsur kewajiban,” katanya.
Ia menambahkan, tahun depan Dinas Pendidikan akan mengajukan penerbitan aturan resmi berupa Surat Keputusan Wali Kota, untuk mempertegas penghapusan pungutan tersebut di seluruh SMP Negeri.
Kebijakan ini, kata Mulyadi, penting agar tidak ada lagi perbedaan penafsiran di lapangan.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Deddy Amarullah, menegaskan pihaknya sudah menyampaikan arahan serupa kepada seluruh sekolah.
“Penghapusan uang komite sudah kami imbaukan. Namun saat ini masih bersifat lisan,” ujarnya.
Dorongan penghapusan dana komite sebelumnya disuarakan kuat oleh Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung.
Ketua Komisi menilai pungutan komite sering membebani orang tua dan berpotensi bertentangan dengan prinsip pendidikan gratis untuk jenjang dasar.
Dengan adanya langkah koordinasi ini, kebijakan penghapusan pungutan komite kini menunggu penguatan melalui keputusan resmi dari pemerintah kota, agar pelaksanaannya konsisten dan tidak lagi membingungkan orang tua maupun pihak sekolah. (***)
Editor : Sandy,
Berikan Komentar
Lampung Selatan
532
Lampung Selatan
596
415
16-Nov-2025
596
16-Nov-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia