BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung membuka ruang dialog konstruktif bersama Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI), serikat pekerja, pengusaha, dan seluruh pemangku kepentingan, agar tercapai keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan kelangsungan usaha.
Hal tersebut ditegaskan oleh Staf Ahli GubernurBidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Lampung, Achmad Saefulloh yang didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Lampung Agus Nompitu, saat menerima audiensi bersama MPBI di Ruang Sungkai Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung, Kamis (28/8/2025).
Dalam kesempatan tersebut, MPBI menyampaikan beberapa aspirasi terkait ketenagakerjaan. Ada pun hal-hal yang menjadi tuntutan MPBI yaitu hapuskan outsourcing dan tolak upah murah.
Lalu hentikan PHK sepihak, bentuk Satgas PHK, dan jalankan desk ketenagakerjaan. Kemudian reformasi pajak perburuhan, sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa omnibus law, sahkan RUU Perampasan Aset untuk berantas korupsi, hingga revisi Undang-Undang Pemilu Redesain Sistem Pemilu 2029.
Dalam kesempatan tersebut, digelar dialog sebagai bentuk upaya penyelesaian berbagai isu seputar ketenagakerjaan. Kegiatan audiensi ditutup dengan penyerahan dokumen pernyataan sikap dan pokok-pokok pikiran MPBI Lampung oleh Ketua DPW Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Lampung, Sulaiman Ibrahim, kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
259
29-Aug-2025
235
29-Aug-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia