JAKARTA (Lampungpro.co): Lementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengatakan buzzer adalah salah satu mata pencaharian untuk mendulang uang di era digital. Buzzer dianggap merupakan salah satu alat pemasaran.
Dirjen Aplikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, justru profesi buzzer mengurangi beban negara dan angka pengangguran di Indonesia. "Buzzer itu, bayar orang-orang (buzzer) untuk kerja. Memang kamu tidak boleh jadi endorser? Memang pemerintah mau memberikan duit ke orang-orang. Tapi tetap tidak boleh melanggar konten," kata Semuel, Jumat (11/10/2019).
Bagi Semuel, yang memberikan dampak negatif di media sosial bukanlah buzzer, tapi konten-konten negatif yang dimainkan oleh buzzer. Pemerintah sendiri terus-menerus melakukan pengawasan konten media sosial "Buzzer itu boleh. Tidak melanggar, yang melanggar kontennya. Yang kita awasi kontennya," ucap Semuel
Berawal dari salah satu strategi marketing, buzzing berubah menjadi salah satu strategi untuk mendongkrak elektabilitas dan popularitas tokoh atau partai politik. Buzzer atau pendengung, bersembunyi di balik topeng dan mengatasnamakan dirinya sebagai suara publik di media sosial.
Berdasarkan penelitian CIPG, buzzer mulai lahir bersamaan dengan kelahiran Twitter pada 2009. Awalnya, buzzer berkembang menjadi sebuah strategi pemasaran untuk mempromosikan produk guna mendongkrak penjualan. Fungsi buzzer kemudian berubah pada 2012 ketika pasangan Jokowi-Ahok menggunakan pasukan media sosial untuk mendorong segala wacana atau isu politik.
Sebelumnya, Universitas Oxford menerbitkan penelitian berjudul 'The Global Disinformation Order 2019 Global Inventory of Organised Social Media Manipulation' yang digarap oleh Samantha Bradshaw dan Philip N. Howard. Berdasarkan penelitian tersebut, besaran uang yang diterima oleh buzzer di Indonesia tercatat berkisar antara Rp1-50 juta. Buzzer di Indonesia juga dinilai memiliki kapasitas yang rendah karena melibatkan tim yang kecil dan aktif pada momen tertentu, seperti saat pemilihan atau referendum.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
18639
Lampung Selatan
7244
Bandar Lampung
6591
Lampung Tengah
4551
Gerbang Sumatera
4242
186
09-Apr-2025
240
09-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia