Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dicuri Tetangga, Tiga Sapi Milik Warga Sukoharjo Pringsewu ini Akhirnya Ditemukan dan Kembali ke Pemilik
Lampungpro.co, 20-Jan-2023

Amiruddin Sormin 5686

Share

Tiga sapi saat diserahkan ke pemiliknya. LAMPUNGPRO.CO/POLRES PRINGSEWU

PRINGSEWU.(Lampungpro.co):  Polsek Sukoharjo Polres Pringsewu  menyerahkan barang bukti tiga ekor sapi hasil pengungkapan kasus pencurian hewan ternak kepada pemiliknya. Ketiga ekor sapi jenis Bali tersebut diserahkan Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan kepada pemiliknya Wakijo (32) disaksikan tua dan kepala Pekon, Jumat (20/1/2023)

Mengetahui sapi-sapi hilang berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh polisi, pemilik menyampaikan syukur dan terima kasih kepada Kapolsek Sukoharjo dan jajarannya. "Alhamdulillah, saya sangat bersyukur dan berterimakasih kepada pihak kepolisian Polsek Sukoharjo yang  berhasil menangkap pelaku dan menemukan sapi-sapi milik saya hilang dicuri," tuturnya pada wartawan saat ditemui di Mapolsek Sukoharjo Jumat (20/1/2023) pagi 

Diungkapkannya bahwa tiga sapi yang hilang dengan rincian seekor jantan dan dua ekor betina tersebut dipeliharanya sejak masih kecil. "Dari riga ekor itu, satu ekor yang betina merupakan indukan berumur 15 tahun. Sedangkan dua ekor lainya merupakan anak-anaknya yang saat ini berusia 2,5 tahun dan 1,5 tahun," jelasnya

Wakijo juga menyampaikan, ketiga sapinya tersebut hilang dicuri saat sedang diangon di perkebunan yang berada di Pekon Sukoharjo empat pada 17 September 2023 sekira pukul 15.00 Wib. Dia juga tidak menyangka pencurian adalah tetangga sendiri.

"Ya saya sungguh tidak menyangka kok sampai tega dia mencuri sapi milik saya, padahal kita ini kan se-desa," ungkapnya.

Terpisah Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus pencurian hewan ternak tersebut berkat kerja keras anggotanya dan dukungan masyarakat.  Berawal dari laporan pengaduan korban ke Polsek Sukoharjo pada 17 Januari  2023 yang lalu.

Dalam pengungkapan kasus ini, kata Iptu Pakpahan, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial PN (39) dan juga mendapatkan tiga ekor sapi milik korban yang hilang.

Pelaku yang tergolong cerdik dan berstatus residivis kambuhan itu, kata Kapolsek, diringkus saat melintas di jalan umum Pekon Pandansari Selatan yang tidak jauh dari rumahnya pada 18 Januari 2023 sekira pukul 08.00 Wib. Atas tertangkapnya pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit mobil pickup bernomor BE 9279 CK yang digunakan pelaku mengangkut sapi-sapi hasil curian.

"Berkat kerja keras anggota, akhirnya dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berikut barang bukti berhasil diamankan," ungkap Pakpahan

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Sukoharjo dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. "Tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal hingga tujuh tahun." kata.Kapolsek. (***)

Editor: Amiruddin Sormin 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1286


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved