Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Diduga Terlibat Korupsi Tunjangan Kinerja Pegawai Rp1,8 Miliar, Kejari Bandar Lampung Nonjobkan Tiga ASN Ini
Lampungpro.co, 01-Nov-2022

Febri Arianto 2643

Share

Gedung Kejari Bandar Lampung | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tiga pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, dinonjobkan karena diduga terlibat perkara dugaan tindak pidana korupsi pemotongan tunjangan kinerja (Tukin) di lingkungan pegawai Kejari. Dalam perkara korupsi sejak tahun 2021-2022 itu, diduga timbul kerugian mencapai Rp1,8 miliar.

Dari informasi dihimpun dari rilis Kejati Lampung, perkara tersebut diduga melibatkan tiga pegawai aparatur sipil negara (ASN) di Kejari Bandar Lampung. Ketiganya yakni L Bendahara Pengeluaran Kejari Bandar Lampung, B Kaur Kepegawaian, Keuangan dan PNBP, serta S selaku Operator SIMAK BMN.

Kepala Kejari Bandar Lampung, Helmi mengatakan, hal itu dilakukan, sebagai bentuk dukungan Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, untuk mengusut dan menuntaskan perkara tersebut. Sebab penyidikan kasus tersebut, berawal adanya informasi penggelapan uang dari para pegawai Kejari Bandar Lampung.

"Dari informasi itu, kami langsung menggelar operasi intelijen, untuk menindaklanjutinya. Setelah itu, kami laporkan ke Kepala Kejati Lampung untuk kemudian dilakukan pengawasan internal oleh Bidang Pengawasan Kejati Lampung," kata Helmi dalam keterangannya, Selasa (1/11/2022).

Saat ini, perkara tersebut diserahkan ke Bidang Pidana Khusus Kejati Lampung, dan sudah dinaikkan statusnya ke tingkat penyidikan. Dari status itu, Kejari Bandar Lampung mengirim surat ke Kejati Lampung, perihal permohonan nonjob terhadap ASN diduga ikut terlibat.

"Lalu Kepala Kejati Lampung menarik ketiganya ke Kejati, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan untuk pengelolaan perbendaharaan, saat ini telah menunjuk petugas perbendaharaan yang baru," ujar Helmi.

Sebelumnya, modus operandi mereka, ada beberapa pegawai bendahara melakukan penggelembungan Tukin para pegawai. Uang itu awalnya masuk ke rekening para pegawai, lalu diminta dipindahkan ke rekening lain, seolah-olah atas perintah Kepala Kejari Bandar Lampung. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

268


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved