Namun walaupun segel tidak rusak dan dalam kondisi rapih, namun petugas di SPBU mencurigai ada beberapa perubahan yang didapat dengan alat, sehingga kasus tersebut berhasil terungkap.
Dari pemeriksaan, keduanya mengaku baru pertama kali melakukan aksi tersebut.
Namun hingga kini, Polda Lampung masih melakukan penyelidikan mendalam dan berkoordinasi dengan para pemilik SPBU di Lampung, karena terindikasi masih ada enam SPBU yang dimungkinkan menjadi korban kedua pelaku.
Hingga kini, polisi juga masih mendalami asal muasal minyak mentah yang didapat dari para pelaku, dan juga pembeli dari BBM Pertalite yang dibawa kedua pelaku dari depo, sebelum diganti dengan minyak mentah.
Polisi juga masih memburu pelaku lainnya, yang diduga turut terlibat dalam penggantian BBM Pertalite ke minyak mentah, hingga indikasi dugaan keterlibatan petugas SPBU.
Dalam perkara tersebut, Polda Lampung mengamankan barang bukti berupa 16 ribu liter BBM Pertalite yang telah tercampur atau sudah dioplos dengan minyak mentah, di dalam tangki pendam yang ada di SPBU.
Barang bukti BBM Pertalite murni awalnya berjumlah 8 ribu liter, sebelum teroplos dengan minyak mentah yang dibawa pelaku, karena sisaan dari dalam tangki pendam.
Selain itu, Polda Lampung juga mengamankan mobil tangki Pertamina, beberapa faktur pembelian, hingga sejumlah alat komunikasi.
Berikan Komentar
410
03-Jul-2025
430
03-Jul-2025
523
03-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia