Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dilarikan dari Jakarta, Warga Narumonda 1 Halangi Tim Bawa Pulang Anak ini
Lampungpro.co, 26-May-2018

Amiruddin Sormin 1020

Share

MEDAN (Lampungpro.com): Toga Marpaung diduga melarikan L (6) sejak 6 Januari 2018 dari kediaman Ratih Rahmawati di Kampung Baru RT14/RW02 No 33 Kelurahan Kelapa Dua Weten, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Setelah dilacak, keberadaannya diketahui di Desa Narumonda 1, Kecamatan Siantar Narumonda, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara.

Upaya Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Provinsi Sumatera Utara membawa anak tersebut ke Jakarta berbuntut ancaman warga setempat. "Saya tidak bertanggung jawab atas keselamatan kalian jika anak ini dibawa," kata Kepala Desa Narumonda 1, Tarigan Marpaung, Jumat (25/5/2018).

Tim P2TP2A yang beranggotakan Hamzah, Muhammad Mitra Lubis, dan Marulam Manik (Anggota) datang ke kantor kepala desa tersebut bersama Ratih Rahmawati ibu L dan neneknya Iip Setiawati. Hadir juga Tim P2TP2A Kabupaten Toba Samosir, Risma Sitorus dan Christina, dan Kepala Desa, Tarigan Marpaung.

Sejak Tim P2TP2A tiba di kelurahan Narumonda 1 pukul 14.00 WIB, puluhan masyarakat berkumpul di warung yang letaknya bersebelahan. Bahkan, mereka secara bergantian masuk ke dalam ruangan mediasi dan ikut mengintimidasi. "Dalam mediasi, kami membuka fakta bahwa Toga Marpaung tidak ada kaitan dengan L dari bukti akte kelahiran yang ada pada kami. Dalam akte kelahiran itu hanya nama Ratih Rahmawati," kata Hamzah.

Begitu akte kelahiran diperlihatkan, seorang masyarakat langsung bersuara dengan menyebutnya palsu. Ucapan itu pun dipertegas Tarigan Marpaung. "Bukan hanya masyarakat tapi Tarigan Marpaung juga menyebut akte kelahiran itu palsu," kata Muhammad Mitra Lubis.

Terkait tudingan tersebut, Hamzah menjelaskan secara detail akte kelahiran tersebut hanya bisa diterbitkan bila perkawinan dilakukan sah sesuai ketentuan pemerintah. Jika tidak ada perkawinan yang sah, akte tersebut atas nama ibunya. Bahkan, Hamzah sempat meminta agar Risma Sitorus menjelaskan bagaimana proses mendapatkan akte kelahiran tersebut. "Saat saya meminta Risma Sitorus memberikan penjelasan dia langsung mengiyakan," kata Hamzah.

Meski dijelaskan secara detail, Tim P2TP2A tetap tidak diizinkan membawa L. Puluhan masyarakat pun berdatangan menghalangi Ratih yang menggendong L saat keluar dari kantor kepala desa. Mereka tidak peduli dengan tangisan kencang L yang terus memeluk erat Ratih. Begitu L terlepas dari gendongan karena ditarik paksa oleh Toga dan masyarakat, langsung dilarikan.

"Toga Marpaung melarikan Lulu begitu terlepas dari gendongan Ratih dan langsung menghilang. Yah, kami tidak berdaya menghadapi mereka dan terpaksa harus kembali demi keamanan dan keselamatan," kata Hamzah.

Dalam mediasi tersebut, kata Hamzah, Tim P2TP2A sempat menawarkan L dititipkan ke Selter (Rumah Aman) P2TP2A Provinsi Sumut. Namun, masyarakat tetap saja menolak dan menyarankan dibawa ke rumah staf P2TP2A Toba Samosir. "Usulan itu jelas kita tolak karena tidak sesuai dengan SOP," kata Hamzah yang memohon maaf kepada Ratih dan ibunya karena belum berhasil membawa L. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

317


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved