Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Polda Lampung Ungkap Tilang Operasi Zebra Naik 2 Persen, Minta Pengendara Patuh
Lampungpro.co, 13-Nov-2018

Heflan Rekanza 779

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) :  Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Lampung mengungkap bahwa pelanggar terbesar selama Operasi Zebra Krakatau 2018, ditempati oleh pelanggar dari Kota Bandar Lampung. Hal ini berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Dirlantas dari Satuan lalu lintas (Satlantas) Kabupaten/kota se-Lampung.
 
Dari data tersebut, Satlantas Polresta Bandar Lampung menilang 3.669 pelanggar. Disusul secara berturut-turut Polres Lampung Selatan 3.549 pelanggaran, Tulangbawang 2.815, Metro 2.530, Lampung Timur 2.515, Pesawaran 2.338, Lampung Utara 2.209, Tanggamus 2.107, Lampung Tengah 2.055, Ditlantas Polda Lampung 1.912, Lampung Barat 1.095, Waykanan 1.013, dan Mesuji 590.
 
Direktur Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Lampung, Kombes Kemas Yamin mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan penindakan tilang sebanyak 28.106 surat tilang, atau naik 2 persen dibandingkan pada tahun lalu sebesar 27.484 surat tilang.  Selisihnya ada 622 penilangan yang dilakukan.
 
"Total pelanggaran pada tahun ini terdapat 28.397 atau naik 2 persen dibanding pada tahun lalu 27.886. Sebanyak 291 surat teguran juga dilayangkan," ujar Kemas, Selasa (13/11/2018).
 
Kemas juga menghimbau kepada para pengendara agar patuh saat berada di jalan raya. Karena berdasarkan data tersebut banyak pelanggar ditindak karena kurangnya kesadaran seperti tidak memakai helm, perlengkapan berkendara yang sesuai. Bahkan, beberapa pelanggaran berbahaya seperti melawan arah dan lainnya. "Kita minta agar kesadaran masyarakat bisa meningkat," terangnya.(**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1473


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved