BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung tetap memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Sabtu 2 Mei 2020, di musim pandemi Covid-19.nPeringatan Hardiknas jajaran Dinas Dikbud Lampung dilaksanakan sederhana diisi sambutan dari Kepala Disdikbud Provinsi Lampung Drs. H. Sulpakar, MM, secara virtual melalui video conference (Vidcom) dari Kantor Disdikbud Lampung.�
Peringatan Hardiknas mendengarkan pidato Kadisdikbud ini diikuti oleh Kacabdin Dikbud Wilayah 1 sampai Wilayah 7, Pengawasan SMA, SMK SLB, Kepala Sekolah SMA, SMK dan SLB se-Provinsi Lampung. Sulpakar dalam sambutannya menyampaikan, bahwa akhir-akhir ini berbagai negara di dunia, tengah dikejutkan dengan wabah penyakit Corona Virus Diseases-19 (Covid-19). Wabah virus ini memang penularannya sangat cepat menyebar ke berbagai negara di dunia.�
Sehingga oleh World Health Organization (WHO), menyatakan wabah penyebaran virus Covid-19 sebagai pandemi dunia saat ini. Pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Covid19 sebagai Bencana Nasional. Sulpakar juga mengatakan, bahwa pandemi Covid-19 mengakibatkan perubahan secara tiba-tiba dalam keseharian individu dan aktivitas masyarakat, membawa dampak perubahan yang luar biasa untuk semua bidang. Salah satunya bidang pendidikan, sehingga belajar dari rumah merupakan keniscayaan.�
Penyebaran Covid-19 lanjut Sulpakar, mengakibatkan peserta didik harus melaksanakan kegiatan belajar mengajar di rumah, baik melalui sarana dalam jaringan (daring) maupun luar jaringan (luring). Namun, tidak semua peserta didik maupun pendidik memiliki kemampuan untuk mengakses platform pembelajaran daring secara optimal.�
Transformasi dan adaptasi menjadikan peranan orang tua sebagai kunci keberhasilan untuk menghadapi situasi ini. Orang tua sebagai pintu pertama perubahan dan harus mampu bertransformasi dan berdaptasi terlebih dahulu, sehingga orang tua mampu menjadi pendamping atau mentor perubahan bagi anakanaknya di rumah. Orang tua harus mampu belajar kembali bersama anak-anak di rumah. Sekaligus, menanamkan pola berpikir yang positif sehingga menghadapi pandemi ini sebagai sebuah pola hidup baru yang harus dibiasakan untuk dijalani.�
Kadisdikbud Lampung Sulpakar juga menyampaikan, bersamaan dengan Hardiknas 2 Mei 2020, juga merupakan pengumuman kelulusan bagi siswa Kelas XII SMA/SMK sederajat Tahun Pelajaran 2019/2020. Kriteria Kelulusan menurut Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan (NSP) adalah : Menyelesaikan seluruh program pembelajaran (kelas X ssampai dengan kelas XII); Memperoleh nilai sikap dan perilaku minimal baik; Lulus ujian satuan pendidikan.�
Akan tetapi karena pandemi Covid-19 kata Sulpakar, selain kriteria di atas, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan SE Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 dimana kekentuan kelulusan berdasarkan :��
1. Untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat ditentukan berdasarkan Nilai lima semester terakhir. Nilai semester genap kelas 9 dan kelas 12 dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan;�
Berikan Komentar
Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...
22261
Lampung Selatan
2351
Lampung Selatan
2314
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia