2. Untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sederajat, ditentukan berdasarkan nilai rapor, praktek kerja lapangan, portofolio dan nilai praktek selama limas semester terakhir.�
"Untuk itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung beserta jajaran, mengucapkan Selamat atas Kelulusan siswa/i kelas XII SMA/SMK/SLB seProvinsi Lampung Tahun Pelajaran 2019/2020," kata Sulpakar.
Berkaitan dengan pengumuman kelulusan ini, Kadisdikbud Sulpakar menghimbau kepada anak-anak yang baru saja menerima Kelulusan ini untuk :�
1. Tidak melakukan aksi coret-coret pakaian, baik itu di lingkungan sekolah atau di luar sekolah;�
2. Tidak merayakan kelulusan dengan cara berkumpul ;�
3. Tidak melakukan konvoi kendaraan di jalan raya yang menyebabkan kemacetan;�
4. Lakukanlah Kelulusan ini dengan cara bersyukur kepada-Nya dan beribadah dirumah bersama keluarga tercinta�
Selanjutnya, dalam situasi seluruh aktivitas di sekolah terhenti, solidaritas dan gotong royong menjadi kunci penanganan Covid-19 khususnya di Provinsi Lampung. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Lampung terbuka untuk kerja sama dan kolaborasi dukungan penyelenggaraan pendidikan di masa darurat ini.��
Berikan Komentar
Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...
22261
Lampung Selatan
2351
Lampung Selatan
2314
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia