Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ditahan 8 Hari di Polsek Tanjungkarang Barat tanpa Status Hukum, Sopir Truk ini Kencing di Botol
Lampungpro.co, 14-Jan-2022

Amiruddin Sormin 4613

Share

Sopir ekspedisi Arsiman dan istri di kantor LBH Bandar Lampung. Arsiman dikurung selama 8 hari di ruang Kanit Reskrim Polsek Tanjungkarang Barat tanpa status hukum yang jelas. [Dok LBH Bandar Lampung]

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Arsiman (41), sopir mobil ekspedisi, ditahan delapan hari di Polsek Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, tanpa ada laporan polisi, surat penangkapan, dan surat penahanan. Arsiman kecewa. Ia berencana menggugat Polsek Tanjungkarang Barat. 

Semua itu bermula ketika Arsiman mendapat tugas mengantar barang kopi kemasan. Arsiman adalah sopir yang bekerja di perusahaan ekspedisi PT Sindex Express. 

Mengendarai truk tronton ban 10 dengan plat B 9511 PYU, Arsiman mengambil barang di Semarang, Jawa Tengah. Dari Semarang, Arsiman kembali ke kantornya di daerah Garuntang, Bandar Lampung. Singgah sebentar di kantor, ayah dua anak ini bergegas mengantar barang ke Pekanbaru, Riau. 

Masuk ke daerah Sekijang Pekanbaru, tepatnya di km 40, terjadi insiden. Rem blong. Arsiman kehilangan kendali. Mobil terguling dua kali sampai terperosok ke jurang. Kejadian persis terjadi di Hari Raya Natal 25 Desember 2021. "Karena ada bunyi keras membuat warga sekitar berkumpul. Sejumlah warga menjarah barang bawaan di mobil," cerita Arsiman, Kamis (13/1/2022) kepada Suara.com (jaringan media Lampungpro.co). 

Barang bawaan yang tersisa lalu dititipkan Arsiman ke rekannya sesama sopir untuk dibawa ke Bandar Lampung. Setelah mobil yang dia kendarai diperbaiki, Arsiman membawa mobil ke kantor. Karena tiba di kantor sudah sore, Arsiman langsung pulang setelah menaruh mobil.

Keesokan harinya pada 3 Januari 2022, Pendi, teman kerja, mendatangi rumah Arsiman. Pendi menyampaikan pesan dari atasan bahwa Arsiman diminta datang ke kantor. 

Pada 4 Januari 2022, Arsiman mendapat telepon dari atasannya Koh Hendra. Dalam percakapan telepon itu, Koh Hendra meminta Arsiman untuk datang ke kantor. Sekitar pukul 16.00 WIB, Pendi datang lagi ke rumahnya bersama seorang anggota TNI bernama Hendra. 

Mereka datang menggunakan mobil Daihatsu Terios, mobil milik Koh Hendra. Mereka datang menjemput Arsiman atas perintah Koh Hendra. Sampai di kantor, Arsiman langsung ke atas ke ruangan Koh Hendra. "Diinterogasi saya di situ. Isinya menanyakan barang yang saya bawa kemana," kata Arsiman. 

1 2 3 4

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16430


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved