BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pria asal Kebun Jeruk, Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung inisial BR (29) mengaku mengedarkan narkoba jenis sabu di Bandar Lampung, untuk dijadikan modal nikah. Rencananya BR akan menikah dengan kekasihnya pada akhir tahun 2021.
"Iya rencana untuk nikah akhir tahun 2021 ini. Saya sudah dua kali mengedarkan sabu di Bandar Lampung, pertama 50 Gram dan kedua 20,16 Gram sebelum tertangkap," kata BR saat dihadirkan dalam eksos di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (11/10/2021).
BACA JUGA : Amankan 1,02 Kg Sabu, Polisi Tangkap Bandar dan Pengedar Asal Bandar Lampung Ini
Sebelumnya BR ini ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Bandar Lampung, di Jalan Kamboja pada 2 Oktober 2021. Kemudian dilakukan pengembangan, hingga ditangkap pelaku lainnya inisial MJ (35) warga Sukarame di Jalan Ridwan Rais, Kalibalau Kencana, Kedamaian, Bandar Lampung.
"Penangkapan keduanya ini dari informasi masyarakat, di wilayah itu sering transaksi sabu. Kemudian ditemukan barang bukti 13 paket sabu-sabu sedang seberat 1,02 Kg," ujar Kapolresta Bandar Lampung Ino Harianto.
Selain itu, didapati barang bukti satu timbangan besar, satu timbangan kecil, satu pack plastik klip, dan satu tas ransel. Dari dua pelaku ini, didapat informasi mereka mendapat barang ini dari Aceh, dan masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya inisial R. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
418
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia