Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ditanya Soal Temuan BPK, Kadis PU Bandar Lampung Ngaku Tak Paham
Lampungpro.co, 28-Jul-2026

Sandy 374

Share

Suasana ruang rapat komisi II saat RDP dengan Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung | LAMPUNGPRO.CO/Ist

"Nanti saya panggil lagi konsultan pengawasnya," ucapnya.

Namun, pernyataan tersebut berbeda dengan hasil audit resmi yang tertuang dalam LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan hasil uji petik fisik yang dilakukan bersama Laboratorium Pengujian Teknik Sipil Universitas Bandar Lampung (LPTS UBL), BPK menemukan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada proyek pembangunan Gedung Kejati Lampung yang memiliki nilai kontrak sebesar Rp14,83 miliar.

Dari realisasi pembayaran sebesar Rp10,32 miliar atau 69,59 persen, BPK mencatat potensi kelebihan pembayaran senilai Rp518,27 juta. Temuan tersebut berasal dari ketidaksesuaian mutu beton maupun spesifikasi besi tulangan yang tidak sesuai dengan kontrak pekerjaan.

Tak hanya itu, total temuan BPK pada Dinas PU Kota Bandar Lampung mencapai Rp934,36 juta, termasuk pada proyek pembangunan Gedung Satlantas dan Satintelkam Polresta Bandar Lampung Tahap II.

Meski kelebihan pembayaran tersebut telah disetorkan kembali ke kas daerah oleh pihak pelaksana pada 21 Mei 2026, BPK tetap menyimpulkan adanya kelemahan dalam pengawasan proyek.

Dalam laporannya, BPK menyebut Kepala Dinas PU, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) belum melaksanakan pengawasan serta pengendalian pekerjaan secara optimal.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved