Sementara itu, temuan BPK tersebut juga menjadi perhatian Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung. Usai RDP, Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, mengungkapkan hingga memasuki semester pertama Tahun Anggaran 2026, sebagian besar proyek fisik di Dinas PU belum berjalan.
Menurut Agus, anggaran Dinas PU saat ini masih difokuskan untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran proyek tahun anggaran 2024 dan 2025.
"Hasil evaluasi kami menunjukkan kegiatan fisik tahun 2026 belum berjalan. Anggaran masih digunakan untuk menyelesaikan kewajiban proyek tahun 2024 dan 2025," ujar Agus.
Komisi III DPRD juga mengingatkan Dinas PU agar tidak mengulang pola pelaksanaan proyek yang dilakukan menjelang akhir tahun anggaran. Menurutnya, proses lelang yang terlambat berpotensi menurunkan kualitas pekerjaan di lapangan.
"Kami meminta proses lelang tidak dilakukan terlalu mepet menjelang perubahan APBD. Kalau waktunya terlalu sempit, kualitas pekerjaan tentu akan terdampak," tegas Agus. (***)
Berikan Komentar
Lampung Selatan
886
176
28-Jul-2026
229
28-Jul-2026
308
28-Jul-2026
375
28-Jul-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia