Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dokter RSUDAM Lampung Ungkap Bahaya Abu Vulkanik bagi Kesehatan
Lampungpro.co, 11-Sep-2026

Sandy 150

Share

Kepala PKRS RSUDAM, dr. Annisa Mardyah | LAMPUNGPRO.CO/Ist

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Abu vulkanik yang ditimbulkan dari aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) perlu diantisipasi masyarakat, terutama bagi warga yang beraktivitas di luar ruangan.

Pemerintah Provinsi Lampung mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap paparan abu vulkanik dengan menggunakan alat pelindung diri, terutama masker yang sesuai standar.

Dokter RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung sekaligus Kepala Instalasi Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS), dr. Annisa Mardyah, menjelaskan abu vulkanik memiliki kandungan mineral, termasuk silika, dengan karakteristik partikel yang tajam.

Menurutnya, partikel abu vulkanik yang terhirup dapat mengganggu saluran pernapasan. Paparan dalam jumlah banyak berpotensi menimbulkan sejumlah keluhan, mulai dari batuk hingga gangguan pernapasan.

“Abu vulkanik pada umumnya mengandung mineral, termasuk silika yang sifatnya tajam. Kalau dilihat secara mikroskopis, bentuknya seperti batu-batuan. Ketika terhirup, partikel tersebut bisa menimbulkan gangguan pada saluran pernapasan,” jelas dr. Annisa, Jumat (11/9/2026).

Ia mengatakan, salah satu gangguan yang dapat muncul akibat paparan abu vulkanik adalah infeksi saluran pernapasan atas (ISPA). Masyarakat perlu memperhatikan sejumlah gejala seperti batuk, nyeri atau rasa tidak nyaman pada tenggorokan, hingga sesak napas.

Jika paparan menimbulkan sesak napas berat hingga bagian ujung jari tangan atau kaki terlihat kebiruan, masyarakat diminta segera mencari pertolongan medis di fasilitas kesehatan terdekat atau instalasi gawat darurat (IGD).

“Kalau sudah mengalami sesak napas dan ujung jari tangan atau kaki terlihat kebiruan, segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat atau UGD,” katanya.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Gabah Dilarang Keluar, Tapi Mengapa Masih Bisa...

Mengapa pembeli dari luar Lampung mampu menawarkan harga gabah...

10932


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved