Angka ini lebih rendah dibandingkan kabupaten seperti Lampung Tengah, Lampung Timur, dan Lampung Utara, yang masing-masing memiliki kuota peserta lebih tinggi dengan nilai iuran melebihi Rp6 miliar.
Plt. Direktur RSUD A. Dadi Tjokrodipo, dr. Teti Herawati, mengapresiasi keberadaan program P2KM yang telah memberikan akses kesehatan merata bagi warga Bandar Lampung.
Ia menjelaskan bahwa masyarakat dapat menikmati layanan kesehatan dengan persyaratan yang relatif sederhana.
"Persyaratannya cukup dengan menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga yang berdomisili di Bandar Lampung minimal selama satu tahun. Pelayanannya dilakukan secara berjenjang, mulai dari Puskesmas hingga rumah sakit tipe A," ujar dr. Teti.
Namun, tantangan lain muncul terkait tunggakan jaminan kesehatan. Meski demikian, dr. Teti memastikan bahwa pelayanan kesehatan tidak akan dihentikan meskipun peserta memiliki tunggakan.
"Tunggakan itu tetap menjadi kewajiban peserta untuk diselesaikan. Namun, kami tetap memberikan pelayanan sebagaimana mestinya," tegasnya.
Lebih lanjut, dr. Teti mengimbau seluruh rumah sakit, baik swasta maupun pemerintah, untuk mendukung keberlanjutan program P2KM.
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
451
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia