Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

DPRD Bandar Lampung Soroti Dana BOK di Puskesmas Segala Mider
Lampungpro.co, 13-Jan-2026

Sandy 1113

Share

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, S.Pd., M.M. (kemeja putih) | LAMPUNGPRO.CO

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung angkat suara menyusul mencuatnya dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Segala Mider.

Hal itu mengemuka setelah DPRD menggelar rapat dengar pendapat dan mendengarkan langsung keterangan Kepala Puskesmas Segala Mider.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, mengatakan hearing tersebut digelar untuk mengklarifikasi informasi yang berkembang di tengah masyarakat agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.

“Asasnya jelas, kami ingin persoalan ini terang benderang. Jangan sampai isu berkembang tanpa kejelasan dan merugikan pelayanan publik,” ujar Asroni, Selasa (13/1/2026).

Dalam rapat tersebut, Komisi IV menyoroti dua persoalan utama, yakni pengelolaan Dana BOK dan BLUD di Puskesmas Segala Mider, serta kondisi lingkungan kerja internal yang dinilai tidak harmonis.

Asroni mengungkapkan, berdasarkan keterangan Kepala Puskesmas Segala Mider, dana BOK memang ditransfer sesuai nominal ke rekening masing-masing penerima.

Namun, lanjut Asroni, setelah itu dana tersebut kembali dikumpulkan oleh bendahara dengan alasan tertentu.

“Ini diakui langsung oleh kepala puskesmas. Dana ditransfer ke rekening, lalu dikumpulkan kembali. Pola seperti ini jelas tidak dibenarkan,” tegas Asroni.

Menurutnya, ketika dana sudah masuk ke rekening penerima, maka dana tersebut menjadi hak penuh yang bersangkutan dan tidak boleh ditarik kembali dalam bentuk apa pun.

“Kami bisa pastikan, kalau dana itu dikumpulkan kembali, pasti ada pengurangan. Di situlah letak persoalan seriusnya,” katanya.

Komisi IV juga mempertanyakan alasan pengumpulan dana yang dikaitkan dengan belum rampungnya Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

Asroni menilai, alasan tersebut tidak logis dan tidak sesuai aturan.

“Kalau SPJ belum siap, seharusnya uang belum dicairkan. Bukan uang sudah cair, lalu administrasi menyusul. Ini logika yang terbalik,” ujarnya.

Selain persoalan anggaran, DPRD juga menyoroti disharmonisasi internal di Puskesmas Segala Mider.

Asroni menyebut, konflik internal bukan kali pertama terjadi dan bahkan sempat mencuat pada September lalu, meski telah ditangani Dinas Kesehatan.

“Kalau konflik internal terus berulang, yang paling dirugikan adalah masyarakat. Pelayanan kesehatan bisa terganggu dan ini tidak boleh dianggap sepele,” tegasnya.

Asroni juga menyinggung potensi kejenuhan jika kepala puskesmas terlalu lama menjabat di satu tempat, yang bisa memicu gesekan internal.

“Penyegaran itu perlu. Lingkungan kerja yang sehat akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan,” kata dia.

Meski demikian, Asroni menegaskan bahwa kewenangan rotasi jabatan sepenuhnya berada di tangan Wali Kota.

DPRD, kata Asroni, hanya memberikan masukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan.

“Dana BOK dan BLUD adalah dana pelayanan publik. Harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Jangan sampai menjadi ruang abu-abu yang menimbulkan kecurigaan di masyarakat,” pungkasnya.

Menutup pernyataannya, Asroni mengingatkan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung agar lebih serius melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap puskesmas. (***)
Editor : Sandy,

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved