Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dua Bulan, Polda Lampung Gulung 30 Tersangka Narkoba, Sita 43 Kg Ganja dan 113 Sabu
Lampungpro.co, 28-Nov-2023

Febri 5201

Share

Polda Lampung Saat Ekspos penangkapan | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Jajaran Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung, menangkap 30 tersangka dengan 14 kasus kurir, pengedar, hingga bandar narkoba selama periode Oktober - November 2023

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan, dari penangkapan tersebut total berhasil digagalkan pengiriman narkoba terdiri dari 43 Kg ganja, 113 sabu, dan 1.000 butir pil ekstasi.

"Pengungkapan tersebut berawal pada penangkapan Maret 2023 di Pelabuhan Bakauheni, dengan tersangka MJ di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan," kata Irjen Helmy Santika saat ekspos di Mapolda Lampung, Selasa (28/11/2023).

Kemudian dilakukan pengembangan pada 20 Oktober 2023, berhasil ditangkap tersangka KS dengan barang bukti 10 Kg ganja di Pelabuhan Bakauheni. Lalu dikembangkan lagi pada 22 Oktober 2023 ditangkap tersangka RS barang bukti 5 Kg sabu.

"Lalu ditangkap lagi empat tersangka MLN, AY, MIP, dan NR barang bukti 5 Kg sabu pada 25 Oktober 2023. Lalu berhasil diamankan lagi 5 Kg ganja pada 27 Oktober 2023," ujar Helmy Santika.

Dilanjutkan pada 30 Oktober 2023 barang bukti 12 Kg sabu dengan lima tersangka AM, SPK, BK, DM, dan NRL di Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Merak, dan wilayah Bangkalan Madura.

Lalu pada 31 Oktober 2023 ditangkap tersangka SHD dengan barang bukti 1 Kg sabu, kemudian 18 Kg ganja dengan tersangka MZ dan MI. Selanjutnya pada 6 November 2023 diamankan 18 Kg ganja dari tersangka SR.

Kemudian dikembangkan lagi pada 7 November 2023 dengan 1 Kg sabu, di tangan tersangka SR. Pada 10 November 2023 diamankan lagi 1 Kg sabu dengan tersangka FRZ di Bandara Raden Intan.

Selanjutnya pada 13 November 2023 ditangkap tersangka TFQ dengan barang bukti 5 Kg sabu. Kemudian hari yang sama ditangkap lagi lima tersangka ARN, STP, DF, AA, dan JRN dengan barang bukti 24 Kg sabu.

Sementara pada 12 November 2023 ditangkap enam tersangka ASW, MY, NRD, MK, MR, dan JND dengan barang bukti 58 Kg sabu di Pelabuhan Bakauheni, Mall Indonesia, dan Aceh.

"Ini masih satu rangkaian dan masuk jaringan Aceh, jadi ada pergeseran barang dan orang melalui Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, lalu ke Lampung dan dibawa ke Jakarta," jelas Irjen Helmy Santika.

Sementara masing-masing tersangka ada yang berasal dari luar Lampung seperti Aceh, Jawa Timur, Jakarta, Kepulauan Riau, dan Jawa Barat. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

535


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved