Kemudian sehari berikutnya pada Senin (18/11/2024), Polres Lampung Selatan kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 11 Kg di Pelabuhan Bakauheni.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin menyebutkan, terbongkarnya pengiriman 11 Kg ganja tersebut, berawal dari tim yang melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang ingin menyeberang ke Pelabuhan Merak.
"Lalu tim mencurigai truk ekspedisi Indah Cargo B 9240 FXV, kemudian dilakukan penggeledahan hingga akhirnya ditemukan 11 Kg paket ganja yang dikemas dalam kardus," sebut AKBP Yusriandi Yusrin.
Kemudian polisi langsung meminta keterangan dari pihak ekspedisi, terkait tujuan paket tersebut akan dikirimkan, hingga diketahui barang tersebut hendak dikirim ke Jakarta.
"Selanjutnya kami mendatangi lokasi yang dituju, karena sebelumnya pihak ekspedisi telah memberitahu ada yang menghubungi akan menerima paket tersebut," jelas AKBP Yusriandi Yusrin.
Kemudian tim melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil menangkap seorang kurir berinisial FH di wilayah Tambora, Jakarta pada Rabu (20/11/2024)
Dari hasil pemeriksaan terhadap FH, ia mengaku hanya ditugaskan untuk menerima paket tersebut. Sebelumnya, FH diperintah oleh AN, yang saat ini sedang dilakukan pengejaran. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4143
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia