PRINGSEWU (Lampungpro.co): Dua pelajar asal Gisting, Tanggamus, kedapatan mencuri sepeda motor di parkiran RSUD Pringsewu pada Rabu (18/10/2023). Aksi mereka terekam kamera CCTV parkiran rumah sakit.
Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Rohmadi mengatakan, keduanya mencuri sepeda motor Yamaha Vixion BE 2375 AMJ milik Muklis (28), pengunjung rumah sakit asal Kecamatan Air Naningan, Tanggamus.
"Dari peristiwa itu, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap satu pelaku, dalam waktu kurang dari 5 jam setelah melakukan aksinya," kata AKP Rohmadi dalam keterangannya, Jumat (20/10/2023).
Ada pun pelaku yang berhasil ditangkap yakni seorang pelajar SMA berinisial AI (18) asal Pekon Banjar Negeri, Gisting, Tanggamus pada Kamis (19/10/2023) dinihari tanpa perlawanan.
Dari rumah AI, diamankan barang bukti berupa sagu unit sepeda motor Yamaha Vixion BE 2162 UK, yang digunakan kedua pelaku saat beraksi.
Kemudian dari pengakuan AI, pencurian itu melibatkan satu rekannya berinisial NA, namun saat digerebek di rumahnya, rekan pelaku yang juga masih berstatus pelajar SMA tersebut sudah berhasil kabur.
"Saat di rumah NA, ditemukan sepeda motor milik korban, helm, dan sehelai baju yang digunakan NA saat beraksi. Selain itu, ditemukan motor Yamaha Vega tanpa dilengkapi dokumen sah," ujar Rohmadi.
Dalam aksinya, AI berperan mengawasi lokasi, sedangkan NA bertindak selaku eksekutor. Agar sepeda motor korban dapat dinyalakan, pelaku NA memotong kabel instalasi motor dengan menggunakan silet yang dibeli dari sekitar lokasi.
Dari kejadian pencurian ini, Kapolsek menduga kedua pelaku sudah berpengalaman. Sebab pelaku NA yang berhasil kabur tersebut, merupakan bekas narapidana yang baru seminggu keluar lembaga pemasyarakat (Lapas), karena terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).
Saat ditanya mengapa sepeda motor korban bisa keluar dari lokasi parkir tanpa menggunakan struk parkir elektronik, menurut Kapolsek, sepeda motor milik korban yang dikendarai NA menempel ketat di belakang sepeda motor yang dikendarai AI.
Lalu saat portal pintu parkir elektronik terbuka, kedua sepeda motor tersebut keluar secara bersamaan. AI sudah ditetapkan menjadi tersangka dan saat ini sudah menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Pringsewu Kota. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1286
Lampung Selatan
3983
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia