Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dua Pelajar Asal Gisting Tanggamus Curi Motor Pengunjung Rumah Sakit Pringsewu
Lampungpro.co, 20-Oct-2023

Febri 4259

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

PRINGSEWU (Lampungpro.co): Dua pelajar asal Gisting, Tanggamus, kedapatan mencuri sepeda motor di parkiran RSUD Pringsewu pada Rabu (18/10/2023). Aksi mereka terekam kamera CCTV parkiran rumah sakit.

Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Rohmadi mengatakan, keduanya mencuri sepeda motor Yamaha Vixion BE 2375 AMJ milik Muklis (28), pengunjung rumah sakit asal Kecamatan Air Naningan, Tanggamus.

"Dari peristiwa itu, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap satu pelaku, dalam waktu kurang dari 5 jam setelah melakukan aksinya," kata AKP Rohmadi dalam keterangannya, Jumat (20/10/2023).

Ada pun pelaku yang berhasil ditangkap yakni seorang pelajar SMA berinisial AI (18) asal Pekon Banjar Negeri, Gisting, Tanggamus pada Kamis (19/10/2023) dinihari tanpa perlawanan.

Dari rumah AI, diamankan barang bukti berupa sagu unit sepeda motor Yamaha Vixion BE 2162 UK, yang digunakan kedua pelaku saat beraksi.

Kemudian dari pengakuan AI, pencurian itu melibatkan satu rekannya berinisial NA, namun saat digerebek di rumahnya, rekan pelaku yang juga masih berstatus pelajar SMA tersebut sudah berhasil kabur.

"Saat di rumah NA, ditemukan sepeda motor milik korban, helm, dan sehelai baju yang digunakan NA saat beraksi. Selain itu, ditemukan motor Yamaha Vega tanpa dilengkapi dokumen sah," ujar Rohmadi.

Dalam aksinya, AI berperan mengawasi lokasi, sedangkan NA bertindak selaku eksekutor. Agar sepeda motor korban dapat dinyalakan, pelaku NA memotong kabel instalasi motor dengan menggunakan silet yang dibeli dari sekitar lokasi.

Dari kejadian pencurian ini, Kapolsek menduga kedua pelaku sudah berpengalaman. Sebab pelaku NA yang berhasil kabur tersebut, merupakan bekas narapidana yang baru seminggu keluar lembaga pemasyarakat (Lapas), karena terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).

Saat ditanya mengapa sepeda motor korban bisa keluar dari lokasi parkir tanpa menggunakan struk parkir elektronik, menurut Kapolsek, sepeda motor milik korban yang dikendarai NA menempel ketat di belakang sepeda motor yang dikendarai AI.

Lalu saat portal pintu parkir elektronik terbuka, kedua sepeda motor tersebut keluar secara bersamaan. AI sudah ditetapkan menjadi tersangka dan saat ini sudah menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Pringsewu Kota. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1286


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved