Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dukung Larangan Siswa SMA dan SMK se-Lampung Pakai Ponsel di Sekolah, Redaksi Lampungpro.co Beri Penghargaan ke Disdikbud Lampung
Lampungpro.co, 10-Mar-2025

Febri 233

Share

Pemimpin Redaksi Lampungpro.co Saat Memberikan Penghargaan ke Kepala Disdikbud Lampung Thomas Amirico | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim Redaksi Lampungpro.co mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, Thomas Amirico, setelah meraih top of news pada Senin (10/3/2025).

Apresiasi dan penghargaan tersebut, diberikan setelah Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico, atas keputusan melarang siswa SMA dan SMK se-Lampung saat berada di sekolah, sehingga meraih pembaca terbanyak pada Februari - Maret 2025.

Pemimpin Redaksi Lampungpro.co, Amiruddin Sormin mengatakan, pihaknya memberikan penghargaan tersebut kepada Disdikbud Lampung, sebagai bentuk dukungan terhadap program tersebut, karena akan memberikan dampak positif terhadap pembelajaran di Lampung.

"Tentu saja penghargaan ini bentuk apresiasi, melihat tingginya pembaca di website Lampungpro.co, ini menunjukkan masyarakat mendukung keputusan Disdikbud Lampung yang melarang siswa memakai Ponsel saat di sekolah," kata Amiruddin Sormin.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico mengungkapkan, pihaknya juga turut berterima kasih dan mengapresiasi atas penghargaan dari Lampungpro.co, yang juga telah mendukung aturan larangan siswa memakai Ponsel saat di sekolah.

SEBELUMNYA : Fokus Belajar, Gubernur Mirza Larang Siswa SMA/SMK se-Lampung Pakai Ponsel di Sekolah, Begini Aturannya

"Kami menerapkan aturan ini sebagai upaya meningkatkan fokus belajar pada anak, karena saat ini anak-anak sudah phone phobi, yang apa-apa mulai dari bangun tidur hingga tidur lagi tidak pernah bisa jauh-jauh dari telepon seluler," ungkap Thomas Amirico.

Menurut Thomas Amirico, pihaknya mengetahiu saat ini kemampuan bercakap para siswa berkurang dalam komunikasi antar sesama, sehingga ia berkesimpulan selama proses belajar mengajar tidak boleh memegang telepon seluler. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

4271


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved