BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, mendukung langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk mengratiskan seluruh biaya pendidikan, termasuk menghapus pungutan uang komite di sekolah tingkat SMA, SMK, dan SLB mulai tahun ajaran 2025-2026.
Ahmad Giri Akbar mengatakan, pihaknya sangat menyadari, pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara dan merupakan kunci utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
"Sudah sepatutnya, kebijakan sekolah gratis untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB, sebagai langkah strategis yang harus terus diperkuat dan dijaga keberlanjutannya," kata Ahmad Giri Akbar dalam keterangannya, Sabtu (7/6/2025).
Guna memastikan program pendidikan gratis di tingkat SMA, SMK, dan SLB ini, DPRD Lampung berkomitmen untuk mendukung alokasi anggaran yang memadai, guna menjamin keberlangsungan program sekolah gratis.
Selain itu, DPRD Lampung juga akan mengawasi pelaksanaan program agar berjalan transparan, akuntabel, tepat sasaran, serta mendorong peningkatan kualitas pendidikan, termasuk sarana dan prasarana, kompetensi guru, serta layanan pendidikan inklusif.
"Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua, pendidik, dan pemangku kepentingan lainnya, untuk bersama-sama menyukseskan program ini demi masa depan generasi muda yang lebih baik," ujar Ahmad Giri Akbar.
Sebelumnya, Pemprov Lampung secara resmi menetapkan kebijakan penghapusan pungutan uang komite bagi seluruh siswa jenjang tingkatan SMA, SMK, dan SLB.
Kebijakan tersebut, merupakan langkah strategis Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam mewujudkan pendidikan inklusif dan berkualitas tanpa hambatan biaya, sekaligus sebagai bagian dari prioritas pembangunan SDM unggul di Lampung.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, Thomas Amirico menegaskan, kebijakan penghapusan uang komite merupakan wujud nyata kepedulian Gubernur Lampung, terhadap dunia pendidikan di Lampung.
"Gubernur Lampung punya komitmen kuat, yang InsyaAllah seluruh biaya operasional sekolah akan ditanggung melalui APBD, sehingga orang tua tidak lagi dibebani biaya tambahan," tegas Thomas Amirico.
Thomas juga mengingatkan agar sekolah tidak lagi memungut biaya dalam bentuk apa pun, baik saat pendaftaran maupun selama proses belajar mengajar berlangsung. Lalu tidak boleh lagi mengumpulkan orang tua untuk membahas sumbangan sekolah.
Dengan kebijakan tersebut, maka ada sekitar 203 ribu siswa dari 352 sekolah negeri di Lampung, bisa dipastikan akan menerima manfaat langsung. Menurut Thomas, skema serupa juga akan dievaluasi untuk kemungkinan diterapkan pada sekolah swasta di masa mendatang. (***)
#Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Singkatnya, KDM menampilkan citra bukan pencitraan. Jadi, perkuat tim...
506
323
07-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia