Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dukung Pemekaran DOB Kabupaten Bandar Lampung, Pemkab Lampung Selatan: Penuhi Syarat Dasar Untuk Diparipurnakan
Lampungpro.co, 26-Jul-2024

Febri 159

Share

DPRD Lampung Selatan Saat RDP Dengan Pemkab dan Tim DOB Natar Agung | Lampungpro.co/Dok Kominfo

Setiawan menambahkan, sesudah ada persetujuan administratif berupa persetujuan bersama, selanjutnya Bupati Lampung Selatan akan menyampaikan usulan kepada gubernur untuk disetujui dengan melampirkan dokumen aspirasi masyarakat di calon kabupaten/kota.

"Kemudian hasil kajian daerah, peta wilayah calon kabupaten/kota, dan yang terakhir Keputusan DPRD kabupaten/kota serta keputusan bupati/walikota," tambah Setiawan.

Untuk diketahui, di dalam RDP tersebut juga terungkap bahwa terkait pembentukan pemekaran DOB di Kabupaten Lampung Selatan, terdapat dualisme di Tim Pembentukan Pemekaran Daerah (TPPD), yakni DOB Natar Agung yang diketuai oleh Irfan Nuranda Djafar dan DOB Kabupaten Bandar Lampung yang diketuai oleh Puji Sartono.

Ada pun pemekaran DOB tersebut, mencakup lima kecamatan yakni Kecamatan Natar, Jati Agung, Tanjung Bintang, Merbau Mataram, dan Tanjung Sari. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17766


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved