MESUJI (Lampungpro.co): Nekat tetap main orgen di bulan Ramadan, jajaran Polsek Way Serdang menyita satu set alat musik dan berikut pemilik hajatan di Pedukuhan Labuhan Indah, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Senin (4/4/22) malam pukul 23.30 Wib.
Menurut Kapolsek Way Serdang Iptu Bambang Priantoro, pihaknya mendapat Informasi dari masyarakat ada hajatan di Desa Labuhan Batin Pedukuhan Labuhan Indah, dengan menggelar hiburan live music orgen tunggal tanpa izin. Setelah mendapat informasi tersebut, jajaran Polsek Way Serdang langsung menuju lokasi.
"Memang benar di sana sedang berlangsung live musik orgen tunggal. Kemudian anggota membubarkan para penonton dan mengamankan alat hiburan dan menemui sohibul hajat untuk dapat datang ke Mapolsek," jelas Iptu Bambang, mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo.
Atas kejadian tersebut Kapolsek berharap kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Way Serdang, agar dapat saling menjaga keamanan, ketertiban dan situasi kondusif. Kemudian menaati aturan yang disepakati bersama, yaitu bila mengadakan hiburan orgen tunggal cukup sampai pukul 17.00 WIB.
"Apalagi saat ini adalah suasana bulan suci Ramadan. Jadi sudah seyogyanya saling menghormati antar umat beragama agar tercipta keharmonisan," kata Iptu Bambang. (***)
Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Rosario
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1265
Lampung Selatan
3956
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia