Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gondol Motor Usai Bacok Pemiliknya, Dua Pemuda Asal Jati Agung Lampung Selatan ini Diringkus, Satu Pelaku Buron
Lampungpro.co, 28-Apr-2024

Amiruddin Sormin 4352

Share

Dua pelaku curas di Jati Agung saat diperiksa di Mapolres. POLRES LAMPUNG SELATAN

JATI AGUNG (Lampungpro.co): Tim Tekab 308 Presisi Polsek Jati Agung dipimping Ipda Andi Kusuma Jaya Sembiring berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan, Kamis (25/4/2024) sekitar pukul 17.00 WIB. Polisi menahan dua tersangka yakni Yoga Pratama (19) dan Anggi Apriyanto (23), warga Dusun Sukamaju, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.

Kapolsek Jati Agung, Iptu Olivia Jeniar Chaniagung, mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan kasus ini bermula pada Minggu (21/4/2024) sekitar pukul 02.30 WIB di jalan perempatan Warung Gunung Desa Karangsari, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Saat itu terjadi pencurian dengan kekerasan yang dilakukan tiga lelaki terhadap Hikram Ramadhan.

"Awalnya Hikram Ramadhan mendapat telepon dari kawannya Ridho, bahwa di perempatan Warung Gunung mau ada tawuran. Kemudian korban menggunakan sepeda motor menuju perempatan Warung Gunung untuk mencari adiknya Fahri karena belum pulang," kata Iptu Olivia Jeniar Chaniagung Sabtu ,(27/4/2024).
Sesampainya di perempatan Warung Gunung, Hikram bertemu beberapa pria tidak dikenal sebanyak 30 orang. Selanjutnya datang tiga pria menghampiri Hikram Ramadhan.

Salah satunya langsung menarik leher korban dan mambacok pinggang sebelah kiri hingga luka bacok. Berikutnya, korban mencabut kunci kontak dan melarikan diri meninggalkan motor Honda Genio dan satu unit HP Oppo A96 yang ada di dalam bagasi jok sepeda motor.

Setelah itu pelaku mendorong sepeda motor korban dan membawa kabur dengan cara distep. "Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jati Agung untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Iptu Olivia Jeniar.

Berbekal laporan itu, Tekab 308 presisi Polsek Jati Agung melakukan penyelidikan. Hasilnya, didapat informasi pelaku yang melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap Hikram Ramadhan berada di Desa Sukamaju Kecamatan Jati Agung sedang berusaha menjual hasil pencurian sepeda motor Honda Genio BE 2490 AEL. Pelaku akan bertransaksi di Dusun Umbul Niti Desa Jati Mulyo.

Anggota Tekab 308 Presisi Polsek Jati Agung melakukan pengintaian keberadaan para tersangka tersebut. Sekitar pukul 17.00 WIB, Tekab 308 Presisi Polsek Jati Agung berhasil menangkap dua pelaku yakni Anggi Apriyanto dan Yoga Pratama berikut barang bukti sepeda motor milik korban yang akan dijual.

"Setelah kedua tersangka diinterogasi mereka mengakui melakukan pencurian tersebut bersama Aang warga Dusun Umbul Niti, Desa Jati Mulyo yang berhasil kabur saat digerebek. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Tanjung Jati Agung," kata Iptu Olivia Jeniar Chaniagung. (***)

Editor Amiruddin Sormin Laporan Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Ada Empat Polisi Jujur di Indonesia, Satu...

Jujur, kita memerlukan banyak polisi jujur seperti Aiptu Supriyanto....

678


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved