BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi Lampung resmi menetapkan kebijakan penghapusan pungutan uang komite bagi seluruh siswa di jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri. Kebijakan ini mulai diberlakukan pada tahun ajaran 2025/2026, dan seluruh pembiayaan operasional akan ditanggung penuh melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung.
Kebijakan ini merupakan langkah strategis Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam mewujudkan pendidikan inklusif dan berkualitas tanpa hambatan biaya, sekaligus sebagai bagian dari prioritas pembangunan sumber daya manusia (SDM) unggul di Bumi Ruwa Jurai.
"Mulai sekarang, tidak boleh ada lagi pungutan uang komite untuk siswa SMA. Segala kebutuhan sekolah akan kita bantu lewat APBD. Saya minta dukungan semua pihak untuk bersama-sama memperbaiki kualitas pendidikan kita," ujar Gubernur Mirza saat memberikan pengarahan kepada kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB se-Lampung, Kamis (5/6/2025).
Bera.
Gubernur juga menyinggung rendahnya capaian pendidikan di Lampung, dengan hanya 20 dari 352 sekolah negeri yang berhasil meloloskan siswanya dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tahun ini. Bahkan, 49 sekolah tercatat tidak mengantarkan satu pun siswanya ke perguruan tinggi.
"Kita tidak akan mampu memajukan Indonesia jika SDM kita tertinggal. Kalau anak-anak Lampung tak disiapkan sejak sekarang, mereka akan kalah bersaing dengan SDM dari luar," tegas Gubernur.
Ia menegaskan pentingnya peran guru dan kepala sekolah dalam membentuk generasi masa depan Lampung. “Ajari mereka dengan penuh kasih, keikhlasan, dan ketulusan. Kita sedang membangun fondasi masa depan Lampung,” tambahnya.
Tak hanya menghapus uang komite, Gubernur juga merancang pembentukan 35 sekolah unggulan di berbagai kabupaten/kota, memperkenalkan mata pelajaran pilihan baru untuk siswa kelas 12, seperti bahasa Jepang, Korea, dan Arab, serta mengarahkan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk mendukung sektor pendidikan.
Gubernur juga menetapkan tiga indikator keberhasilan kepala sekolah, yakni persentase lulusan yang masuk perguruan tinggi, terserap di dunia kerja, dan yang mampu menjadi wirausahawan. “Saya titipkan masa depan Lampung dan visi Indonesia Emas 2045 kepada para kepala sekolah,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menegaskan bahwa kebijakan penghapusan uang komite merupakan wujud nyata kepedulian Gubernur terhadap dunia pendidikan.
“Pak Gubernur punya komitmen kuat. Insyaallah seluruh biaya operasional sekolah akan ditanggung melalui APBD, sehingga orang tua tidak lagi dibebani biaya tambahan,” kata Thomas Amirico.
Ia juga mengingatkan agar sekolah tidak lagi memungut biaya dalam bentuk apa pun, baik saat pendaftaran maupun selama proses belajar mengajar berlangsung. “Tidak boleh lagi mengumpulkan orang tua untuk membahas sumbangan sekolah. Itu harus dihentikan,” tegasnya.
Dengan kebijakan ini, sekitar 203 ribu siswa dari 352 sekolah negeri di Lampung dipastikan akan menerima manfaat langsung. Menurut Thomas, skema serupa juga akan dievaluasi untuk kemungkinan diterapkan pada sekolah swasta di masa mendatang. “Pak Gubernur ingin kualitas pendidikan Lampung meningkat merata, dan seluruh masyarakat mendapat akses pendidikan tanpa terkecuali,” pungkas Thomas Amirico. (***)
Editor Amiruddin Sormin
#Berikan Komentar
Tanpa itu, generasi muda kita hanya akan mewarisi penyakit...
1924
Lampung Selatan
409
991
06-Jun-2025
306
06-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia