Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gubernur Lampung Menerima Anugerah Maritokrasi dari KASN Kategori BAIK
Lampungpro.co, 08-Dec-2022

Sandy 3704

Share

Dokumentasi Diskominfotik Provinsi Lampung | Lampungpro.co/Ist

JAKARTA (Lampungpro.co) :

Anugerah Meritokrasi atas penilaian penenerapan sistem Merit dalam manajemen ASN bagi Instansi Pemerintah. Dengan kategori Baik nilai 258.5 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bertempat di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (8/12/2022). 

Penyerahan hasil penilaian tersebut diserahkan Ketua KASN RI, Prof. Dr Agus Pramusinto, MDA, dan diterima Asisten Administrasi Umum, Senen Mustakim, dalam acara Anugerah Meritokrasi KASN 2022 yang dibuka Men PAN-RB Abdullah Azwar Anas, S.Pd., S.S., M.Si. Menteri PAN-RB RI, Abdullah Azwar Anas dalam kesempatan tersebut mengatakan, penilaian sistem merit merupakan pengukuran yang penting dengan tujuan untuk memperbaiki kinerja ASN. 

Karenanya, penguatan kebijakan dan kelembagaan manajemen ASN berbasis sistem merit menjadi sangat penting dalam upaya mendorong kinerja bersama. Pembangunan SDM menjadi poin pertama dalam strategi prioritas Bapak Presiden. Kita Indonesia akan menuju menjadi empat besar ekonomi dunia di tahun 2050. Untuk itu, perlu kita siapkan semua hal bersama, salah satunya adalah manajemen merit di SDM ASN, ungkapnya.

Azwar Anas melanjutkan, bahwa Indonesia juga saat ini terus melakukan persiapan SDM pada generasi muda yang nantinya akan memimpin di tahun 2045-2050. Untuk itu diperlukan juga kesiapan dalam hal birokrasi profesional, reformasi birokrasi berdampak, dan pelayanan publik excellent.

Meritokrasi ini menjadi kunci sukses untuk perubahan organisasi. Meritokrasi juga berbicara tentang kesempatan yang sama. Karena itu, KASN ke depannya menjadi penting untuk terus memperbaiki di dalam menilai sistem meritokrasi ini, karena ini akan menjadi kunci dari sistem kemajuan di ASN kita, paparnya.

Sementara Ketua KASN RI, Agus Pramusinto mengatakan, sebagaimana yang telah diamanatkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, KASN RI sebagai lembaga independen dan bebas referensi politik memiliki peran melakukan pengawasan dan memastikan diterapkannya sistem merit dan nilai dasar kode etik dalam manajemen aparatur negara. Dengan begitu, birokrasi Indonesia yang berkelas dunia dapat terwujud.

1 2 3 4

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved