prinsip merit.
Sementara upaya yang dilakukan dalam memenuhi aspek-aspek Sistem Merit dalam Manajemen ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung pada tahun 2023, yakni dengan Mendorong dan meningkatkan nilai pada seluruh aspek dan sub aspek Ssitem Merit dalam Manajemen ASN. Yaitu: Aspek Perencanaan kebutuhan (Sub Aspek 1.1 dan 1.4); Aspek Pengadaan (Sub Aspek 2.2 dan 2.4); Aspek Pengembangan Karir (Sub Aspek 3.1 s.d. 3.10);
Kemudian Aspek Promosi dan Mutasi (Sub Aspek 4.1. s.d. 4.3); Aspek Manajemen Kinerja (Sub Aspek 5.4, dan 5.5); Aspek Penggajian, Penghargaan, dan Disiplin (Sub Aspek 6.1, 6.2, dan 6.4). Aspek Perlindungan dan Pelayanan (Sub Aspek 7.1); dan Aspek Sistem Informasi (Sub Aspek 8.1 s.d. 8.4)
Selain itu, berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait dengan seluruh aspek Sistem Merit dalam Manajemen ASN untuk bekerjasama, bersinergi dan berkomitmen yang diharapkan turut mendukung tercapainya target indikator dan mendapat penilaian penerapan sistem merit oleh Tim Verifikasi KASN dengan mendapatkan penilaian dengan kategori Sangat Baik. Kategori IV dengan nilai 325-400, dengan sebutan "Sangat Baik"
Berikan Komentar
Polinela
442
Advetorial
493
442
12-Nov-2025
493
12-Nov-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia