Dalam rangka mengawasi dan memastikan pelaksanaan sistem merit, KASN melakukan kegiatan penilaian sistem merit di instansi pemerintah. Dan penilaian itu dilakukan terhadap delapan aspek manajemen ASN, yaitu perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi, paparnya.
Diungkapkan Agus, sejak tahun 2019 hingga akhir 2022, KASN RI telah melakukan penilaian penerapan sistem merit terhadap 100% kementerian dan LPMK, 81% provinsi dan 70% kabupaten/kota. Secara total KASN RI telah menilai sistem merit di 460 instansi pemerintah dengan hasil yang beragam.
perekrutan, penggajian, pengembangan, promosi, retensi, disiplin dan pensiun pegawai.
Berikan Komentar
Polinela
442
Advetorial
493
442
12-Nov-2025
493
12-Nov-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia